Kemenhub Tahun depan Anggarkan Rp2,06 Triliun untuk Perkuat Layanan Transportasi Laut

Jumat, 04 Sep 2026, 00:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp2,06 triliun untuk mendukung pelayanan transportasi laut, termasuk angkutan perintis, tol laut, angkutan ternak, dan angkutan rede di 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud, mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari Program Infrastruktur Konektivitas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 2027.

“Pelayanan transportasi laut sebesar Rp2,06 triliun, antara lain pelayanan perintis, angkutan barang/tol laut. Kemudian, angkutan ternak, angkutan rede, dan kegiatan lainnya,” kata Masyhud dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9).

Ket. Foto: — Sumber: Pelni

Menurut Masyhud, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai layanan angkutan laut yang bersifat pelayanan publik dan keperintisan. Rinciannya, layanan keperintisan mencakup 107 layanan yang terdiri atas 30 layanan penugasan dan 77 layanan swasta.

Selain itu, terdapat 42 layanan angkutan barang, enam layanan angkutan ternak. Serta 17 layanan angkutan rede.

“Penganggaran layanan keperintisan sebesar Rp2,06 triliun yang terdiri dari keperintisan sebanyak 107 layanan. Terbagi menjadi 30 layanan penugasan dan 77 layanan swasta, angkutan barang 42 layanan, angkutan ternak 6 layanan, angkutan rede 17 layanan,” ujar dia.

Rencana anggaran tersebut masuk dalam pembahasan pagu tahun anggaran 2027 antara Kemenhub dan Komisi V DPR RI berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Secara keseluruhan, Ditjen Perhubungan Laut memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp9,82 triliun.

Dari jumlah itu, sekitar Rp7,01 triliun dialokasikan untuk Program Infrastruktur Konektivitas dan Rp2,81 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Masyhud mengatakan sebagian besar anggaran Ditjen Perhubungan Laut diarahkan untuk kegiatan yang masuk kategori wajib berdasarkan skala prioritas.

“Sebesar Rp8,49 triliun atau 86,48 persen dari pagu Ditjen Perhubungan Laut dialokasikan untuk kegiatan yang dikategorikan wajib,” kata dia.

Ia menjelaskan kegiatan wajib tersebut meliputi mandat atau kewajiban sesuai arahan Presiden, dukungan keselamatan, serta pelayanan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Selain pelayanan transportasi laut sebesar Rp2,06 triliun, Program Infrastruktur Konektivitas juga mencakup program keselamatan dan keamanan transportasi laut sebesar Rp765 miliar, serta infrastruktur konektivitas transportasi laut sebesar Rp3,71 triliun.

Ditjen Perhubungan Laut turut mengalokasikan sekitar Rp462,72 miliar untuk kegiatan penunjang teknis dalam Program Infrastruktur Konektivitas. Dalam paparannya, Masyhud menyebut kebutuhan anggaran Ditjen Perhubungan Laut pada 2027 mencapai sekitar Rp16,65 triliun.

Sementara itu, pagu indikatif sebelumnya berada di kisaran Rp10,81 triliun dan pagu anggaran yang diperoleh sebesar Rp9,82 triliun. Pagu Ditjen Perhubungan Laut tersebut merupakan bagian dari pagu anggaran Kemenhub 2027 yang mencapai Rp32,93 triliun.

Kemenhub sebelumnya menyatakan anggaran 2027 diarahkan antara lain untuk memperkuat keselamatan transportasi, pelayanan publik, dan konektivitas nasional. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada Juli 2026 juga memastikan layanan angkutan perintis tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Layanan tersebut dinilai penting untuk menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung distribusi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang belum terlayani angkutan komersial. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.