Kalsel Dapat Bantuan Rp400 Miliar untuk Perkuat Pengelolaan Sampah di Empat Daerah

Kamis, 03 Sep 2026, 02:00 WIB

Banjarbaru - Komisi II DPR RI menyerahkan bantuan lebih dari Rp400 miliar melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada empat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk memperkuat pengelolaan sampah.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan masing-masing daerah penerima memperoleh bantuan lebih dari Rp100 miliar pada tahap pertama.

Ket. Foto: Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kedua kiri) menyerahkan Rp157 miliar bantuan pengelolaan sampah Program LSDP kepada Pemerintah Kota Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (2/9). — Sumber: Antara

“Bantuan tahap pertama ini bagi empat kabupaten/kota, masing-masing di atas Rp100 miliar, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru,” kata Rifqinizamy saat penyerahan Program LSDP di Banjarbaru, Selasa (3/9).

Ia berharap dana tersebut dapat dikelola secara optimal sehingga mampu meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di daerah penerima.

Program LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng Bank Dunia untuk membantu pemerintah kabupaten/kota memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Menurut Rifqinizamy, program tersebut diarahkan untuk menambah fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Penambahan fasilitas tersebut diharapkan memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan hingga tingkat desa, kelurahan, bahkan komunitas yang lebih kecil.

“Sampah yang telah dikelola diharapkan dapat diolah menggunakan mesin, sehingga menghasilkan produk yang memberikan manfaat ekonomi, antara lain menjadi bahan untuk pembuatan jalan, pupuk, dan berbagai kebutuhan lain yang dapat mendukung pembiayaan secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebutkan empat kabupaten lainnya akan menerima Program LSDP tahap kedua dalam dua hingga tiga bulan mendatang, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

Rifqinizamy menjelaskan daerah penerima program dipilih berdasarkan kuota atau volume sampah yang berada pada kisaran 100 hingga 500 ton per hari. Dengan kriteria tersebut, bantuan diarahkan kepada daerah yang memiliki kebutuhan pengelolaan sampah cukup besar.

Ia berharap pemerintah kabupaten/kota penerima dapat melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan program.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pengelolaan sampah di daerah penerima, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan.

“Kalau ini baik, nanti kabupaten/kota yang lain ngikutin dan Kalimantan Selatan secara umum kita bisa berbangga, mudah-mudahan menjadi provinsi terbersih se-Indonesia,” ujar Rifqinizamy.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.