Mulai 2027 OJK akan Bentuk Satgas Persiapkan Pengawasan Bursa Mineral
Rabu, 05 Agu 2026, 21:29 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah tersebut diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan (Satgas BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan satgas dibentuk sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang P2SK. Menurutnya, pembentukan satgas menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kewenangan baru OJK.
Ia menambahkan, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus. ADK tersebut akan membidangi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
"Amanat UU 4/2026 di situ disebut kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis diatur dan diawasi terhitung 1 Januari 2027. Di mana nanti juga ada ADK khusus yang bertugas pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis," ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK secara daring, Selasa (4/8).
Friderica menjelaskan satgas akan menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum pengawasan BMKS dijalankan. Persiapan tersebut meliputi regulasi, mekanisme pengawasan, dan infrastruktur pendukung.
OJK menilai pengawasan terintegrasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko di sektor tersebut.
Selain membentuk satgas, OJK memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.
Kerja sama tersebut mencakup harmonisasi kebijakan dan pertukaran informasi. Kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kedua lembaga.
OJK menilai sinergi antarotoritas semakin penting seiring berkembangnya aktivitas perdagangan komoditas strategis. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi. ils/I-1
- OJK
- Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan (Satgas BMKS)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Perkuat Keselamatan, Kemenhub Tegaskan Pengawasan Tiga Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana
-
PERHAPI Desak Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
-
Pasangan Voli Pantai Putra Indonesia Bintang/Sofyan Melaju Mulus ke 16 Besar Asian Games 2026
-
Pemprov Gorontalo Ganti Pejabat Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie, Tunjuk Plh.
-
Ekonomi Hijau Buka Lapangan Kerja, Indonesia Harus Siapkan Talenta
-
Gubernur Pramono Anung Ungkap Cara Jakarta Hadapi Perubahan Iklim di Forum Dunia
-
Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan, Polres Metro Bekasi Pastikan Pilkades 154 Desa Aman Terkendali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.