Raker Bersama Komisi VII DPR, Kemenekraf Perkuat Ekraf sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 02 Sep 2026, 09:30 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Komisi VII DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 untuk menyelaraskan kebijakan dan dukungan anggaran dengan prioritas pembangunan nasional serta memperluas dampaknya bagi masyarakat.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2027, sektor ini ditargetkan berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 7,1â7,24 persen, menyerap 28,5â29,55 juta orang tenaga kerja, mencatat nilai ekspor 37,42â38,72 miliar dolar AS, serta investasi Rp205,73â211,81 triliun.
âKami akan lebih memfokuskan program dan kegiatan pada agenda yang memiliki keterkaitan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Dalam kerangka tersebut, Kementerian Ekraf berkontribusi melalui penguatan produktivitas dengan peningkatan kualitas talenta Ekraf, inovasi, dan digitalisasi, peningkatan investasi melalui perluasan akses pembiayaan berbasis KI dan insentif, serta penguatan industri melalui hilirisasi produk kreatif derivatif,â ujar Menteri Ekraf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/8).
Dalam rancangan kerja 2027, Kementerian Ekraf memprioritaskan penguatan talenta dan kewirausahaan, pengembangan kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas digital, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, komersialisasi IP, serta perluasan akses pasar. Sejumlah program strategis juga diarahkan untuk mendorong local heroes go national dan national champions go global, termasuk melalui penguatan ekspor, investasi, serta promosi IP Indonesia.
Kementerian Ekraf juga mengusulkan penguatan integrasi sektor ekonomi kreatif dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027, khususnya melalui hilirisasi industri kreatif serta aktivasi desa/kelurahan, dan ruang kreatif. Langkah ini sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang menekankan akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.
Dalam menyampaikan RKA 2027, Menekraf mengungkapkan bahwa pentingnya menyelaraskan antara target, program dengan dukungan anggaran yang tersedia, khususnya terkait komposisi Program dan Dukungan Manajemen. Usulan tambahan anggaran mencakup program flagship pengembangan ekraf, kebutuhan non-operasional dan reguler, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
âTambahan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif secara lebih terintegrasi, mulai dari penguatan program reguler, intervensi prioritas untuk pengembangan ekosistem, kapasitas pelaku, akses pasar, pembiayaan, investasi, penguatan posisi ekonomi kreatif Indonesia di tingkat nasional dan internasional, hingga pemulihan wilayah terdampak bencana,â ujar Teuku Riefky.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan kehadiran Kementerian Ekraf dan Kementerian Perindustrian sejalan dengan hilirisasi industri yang menjadi ujung tombak dalam meningkatkan nilai tambah dan multiplier effect. Komisi VII DPR RI mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Ekraf tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,73 triliun.
âSaya senang sekali bahwa Kementerian Perindustrian hari ini bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif hadir karena keduanya sangat align dan in line, dalam hal hilirisasi. Ujung tombaknya untuk peningkatan value added-nya. Ekonomi kreatif itu jelas dampaknya yang memberikan nilai tambah karena nilai tambah multiplier effect itu besar sekali,â ujar Rahayu.
- Kemenekraf
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Mendunia! Pariwisata Gorontalo Utara Berhasil Menarik Minat Wisatawan Asing
-
Uniqlo Rayakan HUT ke-81 RI dengan Produk Khusus dan Dukungan untuk 1.000 Guru Honorer
-
Aktivitas Tektonik di Barat Sumatra Akan Lahirkan Lempeng Baru
-
Kolaborasi Lintas Subsektor Dongkrak Ekraf
-
Menekraf Minta Status UNESCO Media Arts Malang Dapat Buka Lapangan Kerja Inklusif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.