Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangarango Diperpanjang, TNGGP Imbau Pendaki 'Refund' Tiket Lewat WhatsApp

Selasa, 01 Sep 2026, 20:30 WIB

CIANJUR, JAWA BARAT - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangarango memperpanjang penutupan pendakian hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan guna pemulihan ekosistem setelah kebakaran melanda alun-alun Suryakancan dan kawah Wadon.

Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Selasa (1/9), mengatakan hal tersebut juga untuk mencegah kebakaran hutan selama musim kemarau panjang yang masih melanda, berdasarkan SE Kepala Balai Besar TNGGP nomor 21 tahun 2026.

Ket. Foto: Pintu masuk pendakian Gunung Gede Pangrango di kawasan wisata Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/Ahmad Fikri.

Penutupan dilakukan guna menjamin keselamatan para pendaki meski kebakaran di alun-alun Suryakancana dan Kawah Wadon sudah padam, namun potensi kebakaran masih ada seiring puncak musim kemarau panjang.

"Musim kemarau membuat rumput dan pohon di kawasan taman nasional, terutama di puncak dekat kawah mengering, sehingga mudah terbakar dan dapat memicu terjadinya kebakaran akibat faktor alam dan kelalaian," katanya.

Pendakian ditutup hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan karena selama musim kemarau panjang berbagai kemungkinan dapat terjadi, sehingga pemantauan dan antisipasi terus dilakukan.

Pendaki yang sudah melakukan pemesanan atau pendaftaran secara online untuk naik pada 1 September 2026 dapat mengajukan pengembalian atau refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Para pendaki yang sudah mendaftar sejak tanggal 1 September dapat mengajukan pengembalian uang atau menjadwal ulang melalui aplikasi Simaksi TNGGP atau nomor WhatApp resmi," katanya.

Pihaknya menempatkan petugas di setiap jalur dan pintu masuk pendakian guna mencegah pendaki ilegal melakukan pendakian selama penutupan diberlakukan, termasuk melibatkan masyarakat guna melakukan pengawasan dan pelaporan.

Sanksi tegas akan diberikan ketika kedapatan pendaki yang memaksa naik secara ilegal selama penutupan, mulai dari saksi adminstrasi hingga larangan mendaki di seluruh taman nasional.

"Selain petugas kami melibatkan masyarakat di kaki gunung untuk melakukan pengawasan dan pelaporan ketika mendapati pendaki ilegal selama penutupan," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.