Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
Rabu, 23 Sep 2026, 16:02 WIBJAKARTA â Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Pos Indonesia menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos). Ini mencakup pembukaan rekening kolektif atau burekol bagi para penerima manfaat.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan PT Pos dapat merancang skema penyaluran yang lebih efisien. Pembukaan rekening kolektif dapat dilakukan langsung sehingga proses penyaluran bansos diharapkan lebih cepat.
âPT Pos ternyata bisa merancang skema tanpa biaya,â ujar dia, Selasa (22/9). âPenerima manfaat juga bisa membuka rekening di sana secara lebih cepat,â imbuh dia.
Gus Ipul, panggilan akrab Mensos, berharap skema baru tersebut dapat dituangkan dalam kebijakan berupa Peraturan Presiden (Perpres). Menurut dia, ini diperlukan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan skema penyaluran bansos.
âSaya ingin kerja sama ini (Kemensos-PT Pos) terus berlanjut,â ucap dia. âNamun, tentunya dalam skema baru dan dilindungi oleh Perpres.â
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Muhammad Iskandar Kunaefi, menyatakan kesiapannya merancang skema baru tersebut. Menurut dia, pihaknya akan mendukung penyaluran bansos dan pembukaan rekening kolektif bagi penerima manfaat.
âAda momentum untuk membuat satu skema baru,â ujar dia. âDiharapkan ini bisa mendukung program yang dijalankan oleh Kemensos.â
Iskandar mengatakan PT Pos akan segera menindaklanjuti pembahasan terkait format skema baru dan payung hukum melalui Perpres. âKami akan fokus kepada penguatan kolaborasi dalam penyaluran bansos dan pembukaan rekening,â ujar dia. ils/I-1
Berita Terkait:
-
Kolombia Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Migran Ilegal
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan
-
Siaga Kabut Asap Karhutla, BULOG Jamin Stok Beras Aman dan Buka Jalur Bantuan Untuk Kalimantan
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.