DPRD DKI Sepakati Usulan Obligasi Rp3,5 T Lanjut Dibahas di Banggar

Minggu, 02 Agu 2026, 17:25 WIB

JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan nilai obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Persetujuan ditandai dengan ketukan palu Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, sebagai bentuk persetujuan terhadap besaran nilai obligasi yang diajukan. Namun, pembahasan mengenai rincian program yang akan dibiayai melalui obligasi masih akan dilakukan pada tahap berikutnya di Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ket. Foto: Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan nilai obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/7). — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Angkanya kita ketuk Rp3,5 triliun. Mengenai programnya, kita serahkan untuk disesuaikan dan dibahas dalam rapat Banggar," ujar Dimaz.

Ia menjelaskan, kesepakatan Komisi C baru sebatas nilai usulan obligasi karena sejumlah program yang akan didanai masih berkaitan dengan ruang lingkup komisi lain di DPRD. Oleh karena itu, komposisi kegiatan yang akan dibiayai masih dapat berubah setelah Banggar menerima berbagai masukan dari seluruh komisi.

Selain itu, pencairan obligasi nantinya akan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan proyek. Salah satu proyek prioritas yang masuk dalam usulan pembiayaan adalah pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta pemerintah melengkapi berbagai dokumen pendukung sebelum pembahasan dilanjutkan. Menurutnya, dasar regulasi, kajian kelayakan proyek, pembentukan dana cadangan, hingga skema pembayaran obligasi harus dipastikan terlebih dahulu.

"Kami harus benar-benar memiliki dasar untuk menentukan apakah obligasi daerah ini layak disetujui atau tidak," kata August.

Ia mengingatkan tenor obligasi selama tujuh tahun akan melampaui masa jabatan gubernur saat ini sehingga berpotensi menjadi kewajiban pemerintah daerah berikutnya. Pemprov DKI Jakarta juga diperkirakan perlu menyiapkan dana cadangan sekitar Rp500 miliar setiap tahun untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi tersebut.

"Ini akan menjadi beban APBD berikutnya. Oleh karena itu, kemampuan membayar dan pembentukan dana cadangan harus dihitung secara cermat," terang August.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan naskah akademik, rancangan peraturan daerah mengenai dana cadangan, serta melengkapi dokumen persetujuan dari kementerian terkait. Ia juga menilai setiap proyek yang dibiayai obligasi harus memiliki manfaat ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan potensi penerimaan yang dapat diukur.

August menilai pembangunan LRT Jakarta Fase 1C memiliki prospek manfaat ekonomi dan potensi pendapatan yang paling jelas dibandingkan proyek lainnya. Sementara itu, usulan pembangunan rumah susun, rumah sakit, sekolah, hingga gedung pemerintahan masih memerlukan kajian lebih rinci sebelum diputuskan sebagai proyek yang dibiayai obligasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan regulasi yang berlaku telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi sebagai sumber pembiayaan investasi sektor publik. Pemerintah, kata dia, akan melengkapi seluruh dokumen regulasi yang diperlukan dalam proses pembahasan.

"Secara regulasi memang memungkinkan. Dokumen peraturannya nanti akan kami serahkan," jelas Michael.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan obligasi daerah akan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Salah satu proyek utama yang diusulkan adalah pembangunan LRT Jakarta Fase 1C dari Manggarai menuju Dukuh Atas guna memperkuat integrasi transportasi massal di Jakarta.

"Ini harus kita selesaikan dengan menyambungkan LRT Fase 1C dari Manggarai ke Dukuh Atas," ujar Suharini.

Dengan adanya persetujuan nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun di tingkat Komisi C, pembahasan selanjutnya akan dilakukan di Banggar bersama TAPD. Seluruh catatan dan masukan dari Komisi C akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skema pembiayaan serta daftar proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.