Kampanye Serentak Pemilihan 26 Kepala Desa, Pemkab Gianyar Bali Beri Ruang Demokrasi hingga Tingkat Desa

Selasa, 01 Sep 2026, 07:10 WIB

BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar memberi ruang demokrasi lebih luas hingga di tingkat desa melalui kampanye pemilihan langsung perbekel (kepala desa) damai serentak di 26 desa.

“Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela deklarasi damai di Balai Budaya Gianyar, Bali, Senin (31/8).

Ket. Foto: Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela deklarasi damai di Balai Budaya Gianyar, Bali, Senin (31/8). — Sumber: antara foto

Proses demokrasi itu diikuti oleh 61 orang kandidat yang bertarung dalam pemilihan langsung kepala desa.

Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dan dalam setiap menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan.

"Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign (kampanye negatif). Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa," pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana pemilihan tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang andal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. 

Tak hanya itu, ia juga menekankan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Adapun tahapan pemilihan yang dimulai sejak Mei 2026 akan memasuki masa kampanye pada awal September.

Panitia di desa menyiapkan seluruh kebutuhan logistik pemilihan, mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara, alat pencoblosan, tinta, hingga distribusi surat undangan memilih kepada warga.

Tempat pemungutan suara (TPS) rencananya dibuka di setiap balai banjar (setara rukun warga/dusun) dan puncak pemilihan perbekel dijadwalkan pada 20 September 2026.

Selanjutnya, panitia pemilihan memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan laporan hasil pemilihan kepada Badan Pemberdayaan Desa (BPD) yang diteruskan kepada bupati Gianyar melalui camat setempat. 

Pemerintah Kabupaten Gianyar juga menyiapkan waktu selama dua pekan pada awal Oktober untuk menyelesaikan potensi sengketa hasil pemilihan. 

Setelah seluruh tahapan selesai, bupati Gianyar akan menerbitkan surat keputusan pengesahan pengangkatan sebelum pelantikan perbekel terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.