Pemkot Bogor Tata Calon Lahan TPU Baru di Kelurahan Sindangrasa

Minggu, 30 Agu 2026, 15:47 WIB

BOGOR - Warga Kecamatan Bogor Timur melakukan kerja bakti di lokasi lahan calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 11 Kelurahan Sindangrasa, Minggu (30/8).

Lahan yang resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seluas 1.008 meter persegi ini nantinya akan difungsikan sebagai TPU bagi warga di Bogor Timur.

Ket. Foto: — Sumber: kotabogor.go.id

Dalam waktu dekat, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) melalui UPTD Pemakaman akan melakukan penataan dan pengerjaan fisik di lokasi. Maka dari itu, warga diajak untuk bebersih bersama di lokasi.

Kegiatan kerja bakti warga ini juga dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Didampingi Sekretaris Disperumkim dan aparat wilayah, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin memberikan pesan bagi masyarakat.

“Bogor Timur yang memang belum memiliki lahan TPU ini harus disyukuri. Usulan ini baru terealisasi setelah melewati proses panjang. Jadi saya libatkan masyarakat untuk kerja bakti,” kata Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Meski baru seluas 1.008 meter persegi, tidak menutup kemungkinan lahan TPU ini akan dilakukan pelebaran sehingga hal ini menjadi pemicu bagi banyak pihak untuk berkontribusi dalam rencana perluasan tersebut.

“Meskipun ini lokasinya di Sindangrasa, tapi saya minta keikhlasannya untuk digunakan warga se-Kecamatan Bogor Timur. Kita ikhtiar untuk semua,” ucap Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Karena sudah resmi menjadi aset pemerintah, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin meminta kepada warga untuk merawat dan menjaga lahan ini. Bahkan, kepengurusan TPU nantinya juga akan melibatkan warga setempat.

“Nanti pak camat dan pak lurah untuk diakomodir kepengurusannya. Yang paling penting, apa yang kita lakukan hari ini untuk masyarakat ke depannya,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disperumkim Kota Bogor, Erwin Gunawan, menambahkan bahwa penyediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tugas dan langkah prioritas dari Disperumkim.

Erwin juga menjelaskan bahwa TPU di Sindangrasa ini menambah jumlah daftar TPU di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.

Seperti diketahui, di Bogor Selatan sudah ada TPU Mulyaharja, Bogor Utara ada TPU Cimahpar, Bogor Barat ada TPU Setu Gede, sedangkan Tanah Sareal ada TPU Kayumanis dan Blender.

“Hanya tinggal Bogor Tengah dan Timur ini. Alhamdulillah sekarang Bogor Timur sudah ada dengan proses perjalanan yang panjang,” pungkas dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.