Beras Makin Mahal, Harga Medium hingga Premium Kompak Naik

Senin, 21 Sep 2026, 17:35 WIB

JAKARTA – Pergerakan harga beras medium hingga premium kembali menjadi perhatian karena komoditas ini memiliki porsi besar dalam pengeluaran rumah tangga.

Perubahan harga di tingkat konsumen tidak hanya dipengaruhi ketersediaan pasokan, tetapi juga biaya distribusi, kondisi produksi, serta dinamika permintaan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Salah seorang konsumen melihat harga beras kemasan premium di salah satu retail di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA/ Nirkomala

Karena itu, menjaga stabilitas harga beras menjadi tantangan penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga tanpa menekan kesejahteraan petani.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan pada minggu ketiga September 2026, baik untuk beras medium maupun premium.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Senin (21/9), mengatakan sejumlah kabupaten/kota mencatatkan kenaikan harga beras lebih dari 3 persen.

Secara nasional, harga beras medium meningkat 0,76 persen pada minggu ketiga September 2026, sedangkan beras premium naik 0,69 persen.

"Berdasarkan kabupaten/kota, cukup banyak kabupaten/kota yang perubahan IPH (Indeks Perkembangan Harga) berasnya itu di atas 3 persen," ujar Ateng.

Harga rata-rata nasional beras medium hingga minggu ketiga September 2026 sebesar Rp14.644 per kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan untuk zona 1 Rp13.500 per kilogram, zona 2 Rp14.000, dan zona 3 Rp15.500.

Sementara harga rata-rata nasional beras premium Rp16.495 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.

Menurut Ateng, perubahan IPH beras tertinggi di tingkat provinsi tercatat di Papua Pegunungan dengan kenaikan sebesar 4,29 persen. Selanjutnya, Sulawesi Utara mencatat kenaikan 2,6 persen.

Berdasarkan kabupaten/kota, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.

Kenaikan beras yang cukup tinggi juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12 persen dan Kabupaten Minahasa sebesar 10,29 persen.

Sejumlah kabupaten/kota lainnya mencatat kenaikan harga beras dalam kisaran 3 persen hingga 7,5 persen. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Semarang, Kabupaten Ende, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Seluma.

Ateng mengatakan perkembangan harga beras tersebut perlu mendapat perhatian, terutama karena pergerakan harga beras akan turut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam inflasi tahunan.

  • Harga Beras Premium
  • harga beras medium

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.