Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta
Sabtu, 15 Agu 2026, 18:05 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan RUU Kewarganegaraan mengatur program khusus secara terbatas bagi kelompok dengan kategori tertentu. Program tersebut mencakup atlet dan individu berkeahlian khusus untuk mendukung transformasi teknologi serta pengetahuan di Indonesia.
âPertama, program ini ditujukan kepada para atlet dan lainnya, kemudian kepada mereka yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut diperlukan untuk mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia melalui program khusus,â kata Edward saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).
Edward mengatakan program kewarganegaraan khusus ditujukan mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia secara terbatas bagi kelompok tertentu. Pemberian kewarganegaraan tersebut akan diatur dalam RUU Kewarganegaraan untuk mendukung kebutuhan strategis pembangunan nasional.
âIni untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus,â ucap Edward.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi WNI bertalenta istimewa. Kebijakan tersebut ditujukan bagi diaspora Indonesia yang dinilai mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kepentingan nasional.
Ia mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, atlet, dan profesional kelas dunia. Menurut Prabowo, sebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.
âSebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian mereka di luar negeri. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya membuat talenta terbaik Indonesia kehilangan ikatan dengan tanah air,â kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menilai talenta terbaik Indonesia tidak semestinya dipaksa memilih antara kesempatan berkarier global dan ikatan dengan tanah air. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang bagi diaspora berprestasi agar tetap berkontribusi bagi kepentingan nasional Indonesia.
âKita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air. Talenta terbaik harus tetap memiliki ruang untuk berkontribusi bagi Indonesia tanpa kehilangan kesempatan mengembangkan karier global,â ucap Presiden Prabowo. ils/I-1
- Wamenkum
- RUU Kewarganegaraan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Tujuh Rute Transjakarta di Koridor 13 Diubah akibat Gelaran Sky Fun Run
-
Konvoi Bantuan Turki Berhasil Masuk ke Gaza
-
Arsenal dan Tottenham Bersaing Rekrut Arda Guler dari Real Madrid
-
Harga Emas di Pegadaian pada Minggu Pagi: UBS dan Galeri24 Stabil, sedangkan Antam Naik Tipis
-
Agar Distribusi MBG Merata, Pemprov Kepri Susun Konsep Dapur SPPG Khusus di Pulau Kecil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.