Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta

Sabtu, 15 Agu 2026, 18:05 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan RUU Kewarganegaraan mengatur program khusus secara terbatas bagi kelompok dengan kategori tertentu. Program tersebut mencakup atlet dan individu berkeahlian khusus untuk mendukung transformasi teknologi serta pengetahuan di Indonesia.

“Pertama, program ini ditujukan kepada para atlet dan lainnya, kemudian kepada mereka yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut diperlukan untuk mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia melalui program khusus,” kata Edward saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Ket. Foto: Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej — Sumber: YouTube Kemenko Perekonomian

Edward mengatakan program kewarganegaraan khusus ditujukan mendukung transformasi teknologi dan pengetahuan di Indonesia secara terbatas bagi kelompok tertentu. Pemberian kewarganegaraan tersebut akan diatur dalam RUU Kewarganegaraan untuk mendukung kebutuhan strategis pembangunan nasional.

“Ini untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus,” ucap Edward.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi WNI bertalenta istimewa. Kebijakan tersebut ditujukan bagi diaspora Indonesia yang dinilai mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kepentingan nasional.

Ia mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, atlet, dan profesional kelas dunia. Menurut Prabowo, sebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

“Sebagian diaspora terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian mereka di luar negeri. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya membuat talenta terbaik Indonesia kehilangan ikatan dengan tanah air,” kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai talenta terbaik Indonesia tidak semestinya dipaksa memilih antara kesempatan berkarier global dan ikatan dengan tanah air. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ruang bagi diaspora berprestasi agar tetap berkontribusi bagi kepentingan nasional Indonesia.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air. Talenta terbaik harus tetap memiliki ruang untuk berkontribusi bagi Indonesia tanpa kehilangan kesempatan mengembangkan karier global,” ucap Presiden Prabowo. ils/I-1

  • Wamenkum
  • RUU Kewarganegaraan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.