Jaga Kualitas Mutu & Daya Saing Produk Tuna RI, KKP Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Kamis, 27 Agu 2026, 05:48 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan terus berupaya meningkatkan kompetensi pekerja pengolahan ikan melalui sertifikasi operator pembekuan ikan tuna untuk menjaga mutu dan daya saing produk tuna Indonesia.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Joni Haryadi dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu (26/8), mengatakan pekerja di unit pengolahan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ikan sejak didaratkan hingga menjadi produk bernilai tambah.
Joni mengatakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor perikanan perlu menjangkau seluruh rantai usaha, termasuk pekerja yang berada di unit pengolahan.
âKarena itu, mereka perlu mendapat akses yang sama terhadap peningkatan kompetensi dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki,â ujarnya.
Sebanyak 25 pekerja dari 11 perusahaan pengolahan tuna di Benoa, Bali, mengikuti uji kompetensi operator pembekuan ikan tuna yang berlangsung pada awal Agustus lalu.
Uji kompetensi tersebut merupakan kelanjutan dari pelatihan peningkatan kapasitas pekerja pembekuan ikan tuna yang dilaksanakan pada Desember 2025.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta melanjutkan proses sertifikasi melalui Skema Sertifikasi Okupasi Operator Pembekuan Tuna yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Juni 2026.
Uji kompetensi dilakukan melalui tes tertulis, tanya jawab, dan praktik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pembekuan Ikan Tuna.
Peserta diuji pada delapan unit kompetensi, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penerimaan dan pencucian bahan baku, chilling, butchering, penyimpanan di chilling room, pembekuan, hingga pengemasan.
Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan A. Rita Tisiana Dwi Kuswardani mengatakan sertifikasi menjadi instrumen untuk memastikan kemampuan pekerja dapat diukur berdasarkan standar yang dibutuhkan di tempat kerja.
âDalam pengolahan tuna, hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan penanganan, keamanan, konsistensi mutu, dan efisiensi proses,â katanya.
Ia menambahkan sertifikat kompetensi dapat menjadi bukti profesional atas keterampilan pekerja. Bagi perusahaan, keberadaan SDM yang kompeten dapat membantu memastikan proses produksi sesuai standar dan menjaga konsistensi mutu produk.
Direktur Program Destructive Fishing Watch atau DFW Indonesia Imam Trihatmadja menilai sertifikasi juga dapat memperkuat posisi pekerja dalam rantai industri pengolahan tuna.
Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan atas keterampilan pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tuna.
Ia menambahkan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pekerja sekaligus membuka ruang perlindungan dan pengembangan kapasitas yang lebih baik. Ant
- Produksi Ikan Tuna
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.