Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dimajukan ke Sore Hari
Rabu, 26 Agu 2026, 11:37 WIBSURABAYA - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur memasuki tahap akhir persiapan. Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar Ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengumumkan jadwal pembukaan Muktamar melalui keterangan resminya.
Pembukaan Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB di Lapangan Untung Suropati Tambakberas.
"Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan," ujar Gus Rozaq dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Sebelumnya, Ketua Panlok (Panitia Lokal) Muktamar ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq juga menyampaikan perubahan waktu pembukaan tersebut melalui pesan kepada awak media.Â
âInfo terbaru!! Pembukaan Muktamar Kamis 27 Agustus 2026 jam 15.00 WIB. Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan,â kata Gus Rozaq melalui WhatApp
Pengumuman tersebut otomatis memperbarui agenda pembukaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8) pukul 20.00 WIB
Sejumlah infrastruktur penunjang terus dimatangkan. Di area pembukaan telah terpasang gapura besar dengan ornamen khas NU, lampu hias, serta rumput sintetis hijau. Sejumlah petugas juga terlihat melakukan persiapan di lokasi.
Panlok mengimbau seluruh muktamirin, baik dari dalam maupun luar negeri, datang tepat waktu dan mengikuti arahan petugas agar acara pembukaan berjalan tertib.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf menerangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pembukaan sekaligus membuka Muktamar.
"Insyaallah nanti yang membuka Muktamar Presiden Ke-8 Republik Indonesia," ujar Gus Ipul dalam kegiatan Pra-Muktamar di Acacia Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU akan dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Sejumlah isu yang akan dibahas dalam Muktamar antara lain integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink) pada tubuh manusia, komersialisasi data genetik (DNA), cryptocurrency dalam hukum ekonomi Islam kontemporer, serta problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam.
Selain itu, pembahasan mencakup pajak berkeadilan, metodologi dan prosedur i'adah an-nadzar, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan alih daya, PKWT, pengupahan dan PHK dalam RUU Ketenagakerjaan.
Muktamar juga akan membahas maslahah ammah dan pembangunan berkelanjutan terkait rekonstruksi kebijakan pembukaan lahan di Papua serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.