Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dimajukan ke Sore Hari

Rabu, 26 Agu 2026, 11:37 WIB

SURABAYA - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur memasuki tahap akhir persiapan. Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar Ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengumumkan jadwal pembukaan Muktamar melalui keterangan resminya.

Pembukaan Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan padapukul 15.00 WIB, Kamis, 27 Agustus 2026, di Lapangan Untung Suropati Tambakberas.

Ket. Foto: Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakkberas, Jombang, Jawa Timur yang menjadi lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026. — Sumber: Istimewa

"Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan," ujar Gus Rozaq dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Sebelumnya, Gus Rozaq  juga menyampaikan perubahan waktu pembukaan tersebut melalui pesan kepada awak media. 

“Info terbaru!! Pembukaan Muktamar Kamis 27 Agustus 2026 jam 15.00 WIB. Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan,” kata Gus Rozaq melalui WhatApp

Pengumuman tersebut otomatis memperbarui agenda pembukaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8) pukul 20.00 WIB

Sejumlah infrastruktur penunjang terus dimatangkan. Di area pembukaan telah terpasang gapura besar dengan ornamen khas NU, lampu hias, serta rumput sintetis hijau. Sejumlah petugas juga terlihat melakukan persiapan di lokasi.

Panlok mengimbau seluruh muktamirin, baik dari dalam maupun luar negeri, datang tepat waktu dan mengikuti arahan petugas agar acara pembukaan berjalan tertib.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf menerangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pembukaan sekaligus membuka Muktamar.

"Insyaallah nanti yang membuka Muktamar Presiden Ke-8 Republik Indonesia," ujar Gus Ipul dalam kegiatan Pra-Muktamar di Acacia Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU akan dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Sejumlah isu yang akan dibahas dalam Muktamar antara lain integrasi teknologi implan otak nirkabel (Neuralink) pada tubuh manusia, komersialisasi data genetik (DNA), cryptocurrency dalam hukum ekonomi Islam kontemporer, serta problematika penyimpangan seksual dalam perspektif fikih Islam.

Selain itu, pembahasan mencakup pajak berkeadilan, metodologi dan prosedur i'adah an-nadzar, Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembatasan alih daya, PKWT, pengupahan dan PHK dalam RUU Ketenagakerjaan.

Muktamar juga akan membahas maslahah ammah dan pembangunan berkelanjutan terkait rekonstruksi kebijakan pembukaan lahan di Papua serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.