Bahaya Gelombang Tinggi! BMKG Keluarkan Peringatan untuk Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 24 Agu 2026, 09:58 WIB

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau pelaku aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia selama tiga hari ke depan, berlaku pada 24-27 Agustus 2026. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pola angin dan peningkatan kecepatan angin menjadi pemicu utama kenaikan gelombang laut dalam tiga hari mendatang. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Nelayan melaut menggunakan perahu tradisional di tengah gelombang tinggi air laut disertai angin. — Sumber: Antara foto

"Pelaku pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada," kata dia.  

Tim Direktorat Meteorologi BMKG mencatat pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-30 knot, sedangkan di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

Adapun kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat, dan Laut Maluku.

Dalam tiga hari ke depan, kata Agie, gelombang tinggi berkisar 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan Samudra Hindia selatan Banten.

Sementara itu, gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprakirakan melanda puluhan area perairan, antara lain Laut Natuna Utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Samudra Hindia selatan DIY hingga NTT, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, Laut Seram, Laut Flores, Laut Maluku, hingga Laut Arafuru.

"Peningkatan gelombang ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, mulai dari perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, hingga kapal kargo dan kapal pesiar," kata dia, seraya mengimbau para nelayan dan operator moda transportasi laut untuk memperhitungkan ambang batas kecepatan angin dan ketinggian gelombang sebelum berlayar guna mengantisipasi kecelakaan laut selama periode tersebut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.