Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif
Minggu, 23 Agu 2026, 21:10 WIBMAGETAN â Peta jalan ekonomi kreatif penting sebagai arah bersama agar pengembangan sektor kreatif tidak berjalan sporadis dan hanya bergantung pada tren.
Dengan strategi yang jelas, pemerintah dapat lebih tepat mendorong talenta, pembiayaan, teknologi, perlindungan kekayaan intelektual, hingga perluasan pasar sehingga ekonomi kreatif mampu tumbuh menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menyiapkan peta jalan ekonomi kreatif (ekraf) tahun 2027 untuk mewujudkan kabupaten yang kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan Suwito dalam keterangannya di Magetan, Minggu (23/8), mengatakan langkah tersebut diambil guna memastikan arah kebijakan serta pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah berjalan secara terstruktur dan terukur.
"Insya Allah di tahun 2027 kami membuat roadmap ekraf. Kehadiran roadmap ini penting agar langkah dan tahapan yang kita ambil menjadi jelas, serta potensi yang ada bisa teridentifikasi dengan baik," ujar dia.
Menurut dia, upaya tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Sarasehan Kemerdekaan Pawitandirogo 2026, yakni kawasan Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Ponorogo yang berlangsung di Madiun sekaligus arahan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Nantinya, penetapan peta jalan tersebut akan menjadi landasan utama sebelum melangkah lebih jauh dalam menetapkan Magetan sebagai kabupaten kreatif.
Adapun, sebagai langkah awal penyusunan, pihaknya segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan lintas elemen, mulai dari seniman, budayawan, hingga pelaku industri kreatif lokal.
âFGD tersebut bertujuan menyaring 21 subsektor ekraf yang ada untuk menemukan potensi paling dominan di Kabupaten Magetan.
â"Kita harus melihat potensi mana yang arahnya bisa optimal, apakah kuliner, kriya, atau mungkin desain digital. Jadi hasil FGD nanti akan dirumuskan hingga mengerucut pada sejumlah sektor unggulan," kata Suwito.
ââSektor unggulan yang terpilih nantinya akan menjadi fokus utama Pemkab Magetan dalam proses pengusulan dan penetapan sebagai kabupaten kreatif secara nasional.
Seperti diketahui, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Upaya tersebut diperkuat melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026â2045 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 yang memberikan arah bagi pengembangan ekonomi kreatif agar dapat berjalan selaras dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengembangan ekraf diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus memperkuat daya saing produk lokal yang dimulai dari daerah.
- ekraf
- peta jalan ekonomi kreatif
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP Gagalkan Penyelundupan! 21 Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Bali
-
Pertanian Modern Masuk Natuna, Kementan Bidik Lonjakan Produksi Padi
-
Pemerintah Daerah Diminta Proaktif Ambil Bagian dalam Menjaga Kestabilan Harga Pangan
-
Pemkab Bandung Barat Hapus Denda Pajak Daerah, Masyarakat Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Sampaikan Terima Kasih, Rodriguez Sambut Bantuan Gempa dari Trump
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.