Pemerintah Daerah Diminta Proaktif Ambil Bagian dalam Menjaga Kestabilan Harga Pangan
Selasa, 21 Jul 2026, 15:39 WIBJAKARTA â Pemerintah-pemerintah daerah diminta proaktif ikut menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Harapan tersebut dikemukan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, dalam keterangan di Jakarta.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga minta pemda memperkuat sinergi dalam melalui pemantauan yang lebih intensif terhadap perkembangan harga, stok, distribusi, dan kondisi produsen di masing-masing wilayah. "Penguatan koordinasi menjadi faktor penting untuk memastikan keseimbangan harga di seluruh rantai pasok sekaligus menjaga inflasi pangan tetap terkendali," kata
Dia menekankan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Menurut Hermawan pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi gejolak harga maupun pasokan pangan.
Karena itu, pemantauan yang dilakukan secara rutin dan akurat akan mempercepat pengambilan langkah stabilisasi sehingga dampak terhadap masyarakat maupun produsen dapat diminimalkan.
"Pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan ketika harga terlalu tinggi di tingkat konsumen, tetapi pemerintah juga harus hadir ketika harga di tingkat produsen jatuh terlalu rendah," ujar Hermawan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan kelancaran distribusi logistik, memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan terhadap potensi penimbunan maupun praktik perdagangan yang tidak sehat, serta menyampaikan data harga dan pasokan secara cepat sebagai dasar penentuan kebijakan.
"Segera lakukan intervensi apabila harga berada di bawah HPP atau HAP di tingkat produsen maupun di atas HET atau HAP di tingkat konsumen," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pangan harus diwujudkan dengan menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku dalam rantai pasok.
Menurutnya, petani dan peternak harus memperoleh harga yang menguntungkan agar tetap berproduksi, sementara masyarakat juga harus mendapatkan pangan yang aman, cukup, dan terjangkau.
"Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga stabilisasi harga," kata Amran.
Sebagai bentuk konkret pengendalian harga, Bapanas bersama pemerintah daerah, BUMN pangan, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Hingga pertengahan Juli 2026, GPM telah menjangkau seluruh 38 provinsi dan 447 kabupaten/kota. Pemerintah kembali menargetkan penyelenggaraan 390 kegiatan GPM yang diprioritaskan di wilayah dengan tekanan harga pangan tertinggi.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Hingga saat ini, sebanyak 159.916 kilogram komoditas pangan telah dimobilisasi antardaerah, termasuk distribusi 5.040 kilogram telur dari Blitar ke Bekasi untuk membantu memperbaiki harga di tingkat peternak sekaligus menjaga pasokan di wilayah tujuan.
Upaya stabilisasi juga diperkuat melalui penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Realisasi penyaluran telah mencapai 493 ribu ton atau 59,57 persen dari target 828 ribu ton.
Penyaluran diprioritaskan ke daerah dengan harga beras tinggi, wilayah kepulauan, kawasan perbatasan, serta daerah yang menghadapi kendala distribusi.
Sementara itu, pelaksanaan SPHP Jagung terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini realisasi penyaluran telah mencapai 84.172 ton atau 39,48 persen dari pagu 213.200 ton.
Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya pakan peternak ayam petelur sehingga stabilitas harga telur dan daging ayam ras tetap terjaga.
Selain menjaga stabilitas harga melalui berbagai instrumen tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang dialokasikan untuk periode Juli hingga September 2026 itu menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Invasi Pasukan Korea Utara di Seoul, Rilis Call of Duty: Modern Warfare 4 Sulut Kontroversi?
-
Cedera Paha, Mbappe Diragukan Tampil di El Clasico
-
Menkeu Katakan Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026
-
Hasil Liga Europa: Penalti Chris Wood Menangkan Nottingham Forest 1-0 Atas Aston Villa
-
Pelatih Manchester City Pep Guardiola Beri Selamat atas Gelar Juara Arsenal
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Infinix HOT 70 Rilis di Indonesia pada 24 Mei 2026, Berapa Harganya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.