Menhub Tegaskan Manifest Kapal Harus Akurat, Ini Kaitannya dengan Keselamatan Penumpang
Kamis, 17 Sep 2026, 00:14 WIBJAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya akurasi data manifest penumpang dan muatan kapal sebagai dasar pengawasan pelayaran, guna memperkuat keselamatan pelayaran.
"Kita harus memastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,â kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menhub menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Tahun 2026, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Dudy menginstruksikan seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Menhub menegaskan jajaran untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Sistem keselamatan yang dimiliki tidak boleh hanya tertulis dan terlihat baik di atas kertas, namun harus pula diterapkan di lapangan.
âTidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia. Keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat," tegas Dudy.
Menhub memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangannya secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), termasuk menunda atau tidak menerbitkan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi.
Menurutnya, SPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan keputusan yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Ia meminta kapal tidak diberangkatkan apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi, dihentikan jika ditemukan kekurangan yang membahayakan, serta ditunda keberangkatannya apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
"Saya akan berdiri di belakang petugas yang berani mengambil keputusan keselamatan yang benar, meskipun keputusan itu tidak populer,â kata Menhub.
Menhub meminta manifest penumpang dan muatan diperbaiki sehingga selalu akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di atas kapal.
Data penumpang, awak, kendaraan, muatan, termasuk barang berbahaya, harus tercatat secara real time dan menjadi dasar pengawasan serta pengambilan keputusan keselamatan.
Menhub juga meminta operator memastikan sistem manajemen keselamatan tidak berhenti sebagai dokumen ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi diterapkan melalui identifikasi risiko dan langkah pengendalian yang nyata.
Awak kapal harus memiliki waktu istirahat yang memadai, jumlah personel yang cukup, serta mampu menjalankan prosedur darurat, sementara Nakhoda harus mendapat dukungan penuh untuk mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan.
Pada aspek kenavigasian, jajaran Kemenhub diminta memperkuat fungsi peringatan dini dan pemantauan melalui Distrik Navigasi, Vessel Traffic Services (VTS), stasiun radio pantai, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Automatic Identification System (AIS), dan komunikasi kapal.
Informasi cuaca dari BMKG juga harus diterjemahkan menjadi keputusan operasional dengan mempertimbangkan gelombang, angin, jarak pandang, dan kondisi perairan sebelum maupun selama pelayaran.
Kemenhub juga akan memperkuat kesiapan menghadapi keadaan darurat dengan memastikan kapal patroli, perangkat komunikasi, personel, dan mekanisme koordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta operator dapat bergerak cepat.
Setiap kecelakaan dan insiden harus menghasilkan pembelajaran dan tindakan korektif, sehingga evaluasi tidak berhenti sebagai laporan atau notulen, tetapi menghasilkan perubahan pada regulasi, standar operasional prosedur (SOP), pengawasan, maupun kesiapan operasional.
Menhub memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) menindaklanjuti hasil rapat kerja teknis (Rakernis) dengan memetakan risiko prioritas, menentukan langkah korektif, menetapkan penanggung jawab, serta memastikan pelaksanaannya di lapangan.
Pada kesempatan itu, Menhub juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Ia menyatakan pemerintah saat ini tetap menempatkan pencarian, pertolongan, evakuasi, serta penanganan para korban sebagai prioritas.
âTerkait kecelakaan ini, saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan mendahului hasil investigasi. Kita jangan berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan. Biarkan proses investigasi bekerja secara profesional dan independen. Kendati begitu, kita tidak perlu menunggu hasil investigasi untuk mulai berbenah," ujar Menhub.
- Menhub
- Manifes Penumpang
- KM Virgo Transport 8
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Kegiatan melukis caping di Kota Solo
-
Konferensi pers kecelakaan kapal Virgo Transport 8
-
Kabar Baik Guru Ngaji Bogor! Insentif Naik Jadi Rp1,2 Juta, 8.400 Orang Bakal Terima
-
TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.
-
KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.