BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Minggu, 23 Agu 2026, 14:45 WIB

JAKARTA — Kabar gembira bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk nominal transaksi QRIS hingga Rp100.000.

Kebijakan strategis ini tidak hanya meringankan beban para pedagang kecil, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus ampuh untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Yanti Pusparini, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk subsidi lanjutan dari para pelaku industri sistem pembayaran. Jika sebelumnya subsidi diberikan untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi merchant mikro tertentu, kini cakupannya diperluas secara merata untuk seluruh kategori merchant.

"Dengan sekarang dibebaskan, kami harapkan ini bisa menjadi stimulus yang membuat transaksi QRIS semakin meningkat ke depannya, mengingat rata-rata ukuran transaksi (ticket size) QRIS kita berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp150.000," ujar Yanti pada Sabtu (22/8).

Selain terbebas dari potongan biaya, penggunaan QRIS memberikan berbagai kemudahan operasional yang mengubah cara pedagang tradisional bertransaksi:

  • Bebas Repot Uang Kembalian: Pedagang dan pembeli tidak lagi direpotkan dengan urusan menyediakan uang tunai receh atau kembalian,

  • Pembukuan Otomatis yang Lebih Rapi: Seluruh riwayat transaksi tercatat secara digital di dalam rekening, mempermudah pedagang untuk memantau omzet harian,

  • Peluang Akses Pembiayaan (Credit Scoring): Rekaman transaksi digital yang transparan membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses modal kerja dari lembaga keuangan karena rekam jejak finansialnya terlihat jelas.

Dengan total pengguna QRIS yang telah mencapai 66 juta user dan jaringan merchant tembus 45 juta di seluruh Indonesia hingga pertengahan 2026, adopsi pembayaran digital ini diyakini bakal semakin masif.

Bagi para pelaku usaha yang selama ini ragu beralih ke digital karena kekhawatiran biaya administrasi, momentum 1 Oktober 2026 menjadi waktu yang paling tepat untuk mulai mengaktifkan QRIS. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.