BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026
Minggu, 23 Agu 2026, 14:45 WIBJAKARTAÂ â Kabar gembira bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk nominal transaksi QRIS hingga Rp100.000.
Kebijakan strategis ini tidak hanya meringankan beban para pedagang kecil, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus ampuh untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Yanti Pusparini, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk subsidi lanjutan dari para pelaku industri sistem pembayaran. Jika sebelumnya subsidi diberikan untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi merchant mikro tertentu, kini cakupannya diperluas secara merata untuk seluruh kategori merchant.
"Dengan sekarang dibebaskan, kami harapkan ini bisa menjadi stimulus yang membuat transaksi QRIS semakin meningkat ke depannya, mengingat rata-rata ukuran transaksi (ticket size) QRIS kita berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp150.000," ujar Yanti pada Sabtu (22/8).
Selain terbebas dari potongan biaya, penggunaan QRIS memberikan berbagai kemudahan operasional yang mengubah cara pedagang tradisional bertransaksi:
-
Bebas Repot Uang Kembalian: Pedagang dan pembeli tidak lagi direpotkan dengan urusan menyediakan uang tunai receh atau kembalian,
-
Pembukuan Otomatis yang Lebih Rapi: Seluruh riwayat transaksi tercatat secara digital di dalam rekening, mempermudah pedagang untuk memantau omzet harian,
-
Peluang Akses Pembiayaan (Credit Scoring): Rekaman transaksi digital yang transparan membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses modal kerja dari lembaga keuangan karena rekam jejak finansialnya terlihat jelas.
Dengan total pengguna QRIS yang telah mencapai 66 juta user dan jaringan merchant tembus 45 juta di seluruh Indonesia hingga pertengahan 2026, adopsi pembayaran digital ini diyakini bakal semakin masif.
Bagi para pelaku usaha yang selama ini ragu beralih ke digital karena kekhawatiran biaya administrasi, momentum 1 Oktober 2026 menjadi waktu yang paling tepat untuk mulai mengaktifkan QRIS. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi
-
Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
-
PT Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Siaga Bencana di Sekolah
-
Arsenal Akan Lakukan Parade Juara Sehari Setelah Lawan PSG di Liga Champions
-
Deretan Rekor yang Pecah di Piala Dunia 2026: Messi, Mbappe hingga Ronaldo Ukir Sejarah Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.