Publik Dibuat Heboh, Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar
Sabtu, 22 Agu 2026, 00:00 WIBJAKARTA - Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Uang modal investasi total sebesar Rp3,5 miliar milik korban," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Iskandarsyah mengatakan pada 6 Februari 2025, atas tawaran terlapor, korban tertarik menginvestasikan dana miliknya.
Atas perbuatannya, Ruben terancam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.
Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.
âKemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli.
- artis
- Ruben Onsu
- Jadi Tersangka
- Penggelapan Dana
- Investasi
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan
-
CIMB Niaga dan Ajaib Kolaborasi Integrasikan Layanan Perbankan dan Investasi
-
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!
-
Pau Cubarsí Bek Pertama Jadi Pemain Muda Terbaik
-
Spanyol Bersiap Hadapi Gelombang Panas Ketiga, Suhu Tertinggi di Atas 40 Derajat Celsius
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.