Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Kamis, 20 Agu 2026, 11:03 WIB

MOSKOW - Tersangka atas tuduhan keterkaitan dengan ledakan pipa gas Nord Stream akan dihadapkan ke Pengadilan Tinggi Federal di Jerman setelah proses ekstradisi dari Kroasia selesai.

"Setelah diekstradisi dari Kroasia, terdakwa akan dihadapkan kepada hakim pemeriksa di Pengadilan Tinggi Federal," demikian Kejaksaan Agung Federal Jerman dalam sebuah pernyataan tertulis.

Ket. Foto: Foto arsip milik Pertahanan Denmark memperlihatkan pemandangan yang diambil dari pesawat pencegat F-16 Denmark dari kebocoran gas Nord Stream 2 di sebelah selatan Dueodde, Denmark, pada 27 September 2022. Kebocoran tersebut adalah salah satu dari tiga kebocoran pada jalur pipa gas Nord Stream di Laut Baltik. — Sumber: UPI

Tersangka yang merupakan warga negara Ukraina tersebut ditangkap di Kroasia.

Tersangka yang diidentifikasi bernama Volodymyr Z., diketahui merupakan seorang penyelam profesional, tulis pernyataan itu.

Ia diduga berpartisipasi dalam penyelaman untuk memasang bahan peledak di jalur pipa gas Nord Stream, jelas pihak kejaksaan.

"Terdakwa disangkakan melakukan tindakan peledakan menggunakan bahan peledak secara berkelompok, sabotase yang merusak tatanan konstitusional, serta perusakan fasilitas publik," bunyi pernyataan tersebut.

Pipa gas Nord Stream 1 dan 2—jalur bawah laut di Laut Baltik yang menyalurkan gas alam dari Rusia ke Jerman—mengalami ledakan sabotase pada September 2022 yang merusak tiga jaringan pipanya.

Insiden yang terjadi di tengah krisis energi akibat invasi Rusia ke Ukraina itu memicu penyelidikan internasional untuk mengusut pelaku penyerangan terhadap infrastruktur vital Eropa tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Menpar Nilai Konser Andrea Bocelli Bantu Promosi Pariwisata Indonesia

Tersangka Sabotase Pipa Gas Nord Stream akan Disidang di Jerman

Pertamina Goes to Campus 2026, 116 Tim Mahasiswa Unjuk Gigi di Babak Penentuan Debat Energi

Bukan Erupsi! Kepulan Asap di Gunung Raung Ternyata akibat Kebakaran Lahan.

Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai.

The Dudas Minus One Berencana Touring Keliling Asia, Ariel Ungkap Alasannya

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.