Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

Kamis, 20 Agu 2026, 10:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meraih peringkat ketujuh nasional dan peringkat pertama tingkat provinsi dengan predikat AA atau istimewa dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) atas kinerja tahun 2025.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Rabu, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.

Ket. Foto: Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis (tengah) bersama pejabat teras di lingkungan pemerintahan setempat berfoto bersama sambil memegang piagam penghargaan Peringkat VII Nasional dan I Tingkat Sumbar terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) atas kinerja tahun 2025. — Sumber: Antara Foto

"Ini bukti bahwa Padang Pariaman serius dalam memberikan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Menurut dia, Pemkab Padang Pariaman akan terus memperkuat pengelolaan JDIH melalui penyempurnaan dokumentasi produk hukum dan pembaruan informasi pada laman JDIH sehingga masyarakat dan pihak terkait dapat memperoleh informasi hukum dengan mudah.

"Pemkab Padang Pariaman juga akan memperkuat digitalisasi JDIH, memperbarui produk hukum daerah, serta memastikan berbagai peraturan dapat diakses masyarakat secara transparan," ujarnya.

John Kenedy mengatakan penguatan JDIH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyediaan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman Riki Zakaria mengatakan JDIH merupakan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi yang bertujuan menyediakan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas layanan JDIH Padang Pariaman semakin baik," katanya.

Ia mengatakan capaian peringkat VII nasional tersebut menjadi dorongan bagi jajaran pengelola JDIH untuk meningkatkan kualitas dokumentasi, pengelolaan, serta penyebarluasan produk hukum daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kepada Bupati Padang Pariaman dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Padang, Rabu.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alphius Sarumaha mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.

"Momentum ini kita gunakan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum," ujarnya.

Ia mengatakan penghargaan tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, yakni "Pengayoman untuk Masyarakat", yang menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

  • Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.