- Home
-
- Megapolitan
-
- Usai Kecelakaan, Perjalana...
Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang
Kamis, 20 Agu 2026, 10:30 WIBJAKARTA â Penumpukan penumpang Commuter Line lintas Bogor-Jakarta Kota dan Tangerang perlahan-lahan berkurang. Hal ini sejalan dengan normalnya perjalanan KRL yang sempat terganggu pada hari Kamis pagi karena kejadian armada yang tertemper.
âKAI Commuter juga terus melakukan normalisasi dan penguraian keterlambatan perjalanan Commuter Line di lintas,â kata Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan layanan perjalanan Commuter Line Bogor No. 1183 relasi Bogor - Jakarta Kota yang tertemper orang dan menyebabkan kerusakan pada sistem pengereman sudah dijalankan kembali menuju Stasiun Manggarai.
Sementara itu, untuk Commuter Line Tangerang No.1914A relasi Duri - Tangerang yang tertemper sepeda motor di perlintasan tidak resmi antara Stasiun Rawabuaya - Batu Ceper juga sudah bisa dijalankan kembali.
âImbas kejadian tersebut sebanyak 10 perjalanan Commuter Line Bogor mengalami keterlambatan hingga 1 jam lebih dan perjalanan dibatalkan sedangkan untuk perjalanan Commuter Line Tangerang sebanyak 8 perjalanan mengalami keterlambatan hingga 48 menit,â jelas Leza.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk menekan keterlambatan KAI Commuter sempat memberlakukan rekayasa pola operasi layanan perjalanan satu jalur antara Stasiun Pasar Minggu - Stasiun Manggarai untuk perjalanan Commuter Line Bogor dan satu jalur antara Stasiun Rawa Buaya - Stasiun Batu Ceper untuk layanan perjalanan Commuter Line Tangerang.
KAI Commuter sangat menyayangkan atas terjadinya keterlambatan ini karena terganggunya operasional perjalanan Commuter Line imbas temperan yang disebabkan seseorang yang berada di area jalur rel, dan pengguna jalan raya yang tidak mendahulukan perjalanan kereta.
Sesuai Undang-undang Perkeretaapian No.23 Tahun 2027 jelas melarang siapa pun tanpa izin berada di sekitar area jalur rel dan juga mengatur para pengguna jalan raya untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
âKAI Commuter dengan tegas melarang orang yang tidak berkepentingan berada di sekitar jalur rel dan selalu mendahulukan kereta melintas saat akan melewati perlintasan sebidang,â demikian kata Leza.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.