Ini 3 Agenda Prioritas Kemkomdigi untuk Perkuat Kedaulatan Digital
📅 Senin, 17 Agu 2026, 18:05 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen memperkuat kedaulatan digital dengan memastikan tiga agenda prioritas negara berjalan optimal sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail di Jakarta, Senin, mengatakan komitmen itu perlu ditegaskan karena pada era digitalisasi kedaulatan bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital dan tidak lagi terbatas pada batas wilayah teritorial fisik.
"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ujar Ismail di Jakarta, Senin (17/8).
Tiga agenda prioritas yang dimaksud adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Ketiganya dijalankan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan meski ketiganya terkesan saling tak terhubung, namun, sebenarnya memiliki satu tujuan penting yaitu tentang menjaga kedaulatan bangsa baik di masa kini maupun untuk menjamin masa depan generasi penerus bangsa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," kata Ismail.
Pada sisi pembangunan PDN, Kemkomdigi terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk pemanfaatan pusat data. Selain pemanfaatan pusat data, kolaborasi itu juga menciptakan integrasi data lintas kementerian dan lembaga untuk menghadirkan layanan publik terdigitalisasi dan mempermudah masyarakat menerima haknya.
Salah satu contoh keberhasilan integrasi data tersebut dapat dilihat pada program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) buatan Kemkomdigi. Salah satu wujud pemanfaatannya terlihat pada integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kesuksesan pada periode uji coba dari digitalisasi Perlinsos turut disorot Presiden Prabowo karena berhasil membuat tiga juta keluarga terdaftar dalam sistem dalam waktu singkat. Pada saat implementasi nasional, harapannya akan ada 49 juta keluarga yang terdaftar di sistem tersebut.
Dalam pemberantasan judi online, agar agenda itu optimal Kemkomdigi konsisten mengambil langkah tegas dengan memutus rantai ekosistem perjudian. Tercatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Penindakan itu diperkuat melalui pemutusan aliran dana bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum (POLRI) yang telah menutup sekitar 32.500 rekening bank terafiliasi judi online.
Terakhir agenda yang tak kalah penting dan menyangkut dengan menjaga generasi penerus bangsa ialah penerapan tegas dari PP Tunas untuk menyediakan ruang digital aman, nyaman, dan sehat bagi anak-anak.
Hingga Juli 2026, beragam platform digital yang beroperasi di Indonesia telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak demi menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di ranah maya. Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri (self-assessment) profil risiko kepada pemerintah.
"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," kata Ismail.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!