Gebrakan Kanwil HAM Sulsel: Penggerak HAM Diterjunkan di Desa dan Kelurahan

Jumat, 14 Agu 2026, 05:35 WIB

MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan 10 orang Penggerak HAM untuk ditugaskan dalam program pengarusutamaan HAM di desa, kelurahan dan kampung binaan sadar HAM di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

"Saya berharap para Penggerak HAM dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat," kata Kepala Kanwil Kemenham Daniel Rumsowek disela penandatangan kontrak Penggerak HAM Sulsel dan Sultra di Aula Kanwil HAM Sulsel, Makassar, Kamis.

Ket. Foto: Kepala Kanwil Kemenham Daniel Rumsowek (kedua kiri) menyaksikan penandatangan kontrak kerja para Penggerak HAM Sulsel dan Sultra untuk ditugaskan untuk program HAM di desa, kelurahan, dan kampung sadar HAM di Makassar, Kamis (13/86). — Sumber: Antara foto/HO-Dok Kanwil Kementerian HAM Sulsel

Para penggerak HAM memaparkan rencana aksi yang akan dijalankan selama Agustus-September 2026 kepada kepala desa, maupun kelurahan, binaan sadar HAM sebagai komitmen mendukung program HAM tersebut.

"Hari ini, saudara tidak hanya menandatangani kontrak kerja, tetapi menerima amanah untuk menjadi penggerak nilai-nilai kemanusiaan di wilayah masing-masing, serta menjadi teladan dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tuturnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Penggerak HAM telah Menyusun rencana kerja berfokus pada sejumlah kegiatan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rencana kerja tersebut seperti edukasi hak asasi manusia, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi warga, hingga upaya membangun mekanisme komunikasi lebih responsif terhadap persoalan HAM yang muncul di lingkungan desa dan kelurahan.

Daniel menegaskan, keberhasilan program desa, kelurahan sadar HAM tidak diukur dari banyaknya kegiatan dilaksanakan, melainkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

Ia mengimbau seluruh Penggerak HAM agar aktif mendengar, mengidentifikasi, dan membantu mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Penggerak HAM, katanya menekankan, harus hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia. Daniel turut mengapresiasi kepala desa dan lurah mendukung program serta membuka ruang kolaborasi bersama tim.

Penggerak HAM asal Desa Maranu, Kecamatan Lau, Kabupaten Pangkep Nurfitri Sawalinda menutrkan semakin termotivasi untuk segera menjalankan tugasnya. Amanah diberikan menjadi dorongan untuk lebih aktif mendengar aspirasi warga dan memahami berbagai persoalan mereka.

"Tugas kami bukan hanya menjalankan program, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan, mengidentifikasi persoalan maupun kebutuhan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Dari sana kami bisa menentukan langkah yang tepat menjawab kebutuhan warga," katanya menuturkan.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulsel Idawati Parapak mengingatkan, peran Penggerak HAM bukan sekadar menjalankan kegiatan yang telah direncanakan, tetapi menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dalam mendorong penyelesaian masalah mereka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.