Pemkab Agam Bentuk Nagari Peduli TB Paru untuk Genjot Capaian Temuan Kasus TBC
Kamis, 09 Jul 2026, 18:30 WIBLUBUK BASUNG -Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, meluncurkan program pembentukan Nagari Peduli Tuberkulosis (Tb) Paru secara bertahap guna meningkatkan angka penemuan kasus penyakit menular tersebut, Kamis (9/7).Â
Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan nagari peduli Tb paru itu bakal dibentuk secara bertahap dan tahap pertama untuk 46 dari 92 nagari di Agam.
"Ke 46 nagari tersebut telah kita
lakukan rapat koordinasi dengan wali nagari atau kepala desa dan setelah itu bakal kita luncurkan dalam waktu dekat," katanya.
Ia mengatakan nagari peduli Tb paru itu dengan tujuan meningkatkan capaian temuan Tb paru di Agam, karena capaian temuan tahun sebelumnya cukup rendah hanya 37 persen.
Pada 2025, tambahnya target temuan sebanyak 2.435 kasus yang dibebankan oleh Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat.
Namun Agam hanya menemukan 890 kasus dengan capaian hanya 37 persen.
"Masih banyak penderita Tb tidak kita temukan. Dengan pembentukan nagari peduli Tb paru, maka kita meminta dukungan dan komitmen dari wali nagari agar target temuan tercapai, sehingga bisa dilakukan pengobatan nantinya," katanya.
Ia mengakui Tb paru merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Penyakit TB masih tinggi dan menjadi permasalahan kesehatan global, nasional dan daerah.
Gejala TB paru berupa batuk parah yang berlangsung selama tiga minggu atau lebih, sesak napas jika infeksi sudah memburuk, demam, penurunan berat badan dan lainnya.
Apabila ini tidak diatasi, maka berdampak terhadap ketahanan tubuh dan beresiko menderita penyakit menular.
"TB paru angka kematian tinggi, namun bisa sembuh ketika pasien diobati tuntas selama enam bulan dengan memakan obat anti tuberkulosis," kata dia.
- tbc paru agam
- nagari peduli tb
- dinkes agam
- kasus tbc sumbar
- gejala tuberkulosis
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.