Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, JPU: Pengaturan Kuota Haji Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 06:53 WIB | Oleh:
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, JPU: Pengaturan Kuota Haji Tambahan 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Doc: antara foto
Ket. KPK periksa Fuad Hasan Masyhur.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris mengatakan pengaturan pengisian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dilakukan "satu pintu" melalui Fuad Hasan Masyhur.

Dikatakan bahwa Fuad Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) mulai melakukan lobi Indonesia memperoleh tambahan 10 ribu kuota haji pada 2022.

"Adapun terdakwa Yaqut Cholil Quomas tidak menggunakan kuota itu karena waktunya sudah terlalu dekat dengan pelaksanaan haji dan pengurusan visa," ucap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (11/8).

JPU membeberkan Fuad kemudian melihat adanya kuota yang tidak terpakai tersebut dan mengadakan rapat dengan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)/SATHU.

Dalam rapat, Fuad diduga mengusulkan agar kuota yang tidak terpakai itu dialihkan menjadi kuota haji khusus yang dapat dikelola anggota SATHU.

Selanjutnya, Fuad mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi pada 25 Juni 2022 agar kuota tersebut dapat diproses menjadi visa haji undangan atau mujamalah, namun upaya itu tidak mendapat tindak lanjut.

Pada 2023, lanjut JPU, Fuad melobi mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, yang dilanjutkan kepada Yaqut selaku Menteri Agama periode 2020-2024.

Disebutkan Fuad kembali berusaha agar kuota tambahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain dengan bersurat kepada Yaqut dan Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, pihak Fuad berkomunikasi dengan Hilman, yang dilanjutkan dengan Hilman mengakomodasi permintaan Fuad melalui perintah terhadap pejabat teknis di Jeddah untuk mengusulkan skema 92 persen reguler ditambah 8 persen khusus.

Hilman juga disebut mengusulkan kepada Yaqut melalui WhatsApp pada 18 Mei 2023 agar 8 persen kuota tambahan diberikan untuk haji khusus.

Padahal, lanjut JPU, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan DPR bahwa tambahan kuota tersebut digunakan untuk haji reguler, tetapi kemudian muncul skema 92:8.

Yaqut pun menyetujui usulan tersebut melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 yang menetapkan 7.360 kuota reguler dan 640 kuota khusus.

Kemudian di 2024, JPU menuturkan Fuad bersama sejumlah pengurus SATHU menemui Yaqut untuk meminta agar PIHK dapat mengelola kuota haji khusus tambahan lebih dari 8 persen.

Yaqut pun meminta forum SATHU berkomunikasi secara intensif dengan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengenai pengelolaan kuota tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Dahlah paling bener emg kudu dihimbau sih masyarakat ...
    Haturnuhun pak Agus, sim Kuring setuju Jeung bapak.
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Menkes: Satu Sehat Integras...
Ekonomi
Dibayangi "Profit Taking", ...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.350/...
Daerah
Cegah Puso, BMKG Ingatkan P...
Ekonomi
Investor Masih “Wait and ...

BPBD: Tangsel Alami Krisis Air Bersih

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD: Tangsel Alami Krisis ...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.