400 Jalur Tikus di Kalbar Jadi 'Jalan Tol' PMI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 25 Sep 2026, 21:42 WIBJAKARTAâ Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti keberadaan sekitar 400 jalur tidak resmi atau jalur tikus di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang berpotensi menjadi akses keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.
Menurut Yahya, banyaknya jalur tidak resmi tersebut menjadi tantangan dalam memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural. Kondisi itu juga perlu diantisipasi untuk memutus mata rantai perekrutan pekerja migran oleh agen maupun sindikat ilegal.
âMemang posnya cuma 52, jalur tikusnya ada 400, sehingga tidak mampu untuk mengawasi yang 400 itu. Tetapi karena sudah diketahui titik-titiknya, mungkin akan lebih mudah untuk dilakukan pengawasan lebih ketat, terutama oleh aparat penegak hukum,â ujar Yahya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Ia menjelaskan, posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat pengawasan terhadap pergerakan PMI nonprosedural memerlukan perhatian khusus. Terlebih, jumlah pos pengamanan yang tersedia dinilai belum sebanding dengan banyaknya titik perlintasan tidak resmi.
Karena itu, Yahya mendorong penguatan pengawasan melalui sinergi antarlembaga, khususnya kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mempersempit ruang keberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural.
âKami mengimbau kepada aparat kepolisian, Imigrasi, dan KP2MI untuk melakukan kerja sama bagaimana cara menurunkan pekerja migran Indonesia nonprosedural ke luar negeri,â katanya.
Selain pengawasan di perbatasan, Yahya menilai faktor ekonomi juga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Kesulitan memperoleh pekerjaan di dalam negeri, sementara peluang kerja dan penghasilan di Malaysia dinilai lebih menarik, turut mendorong sebagian masyarakat mengambil jalur tersebut.
âDi Indonesia mengalami kesulitan untuk bekerja, sedangkan di Malaysia mendapatkan pekerjaan bahkan gajinya lebih tinggi. Sehingga ini yang membuat orang lebih tertarik untuk bekerja di Malaysia,â jelasnya.
Oleh karena itu, upaya pencegahan PMI nonprosedural, menurut Yahya, perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengawasan perbatasan. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural juga perlu diperkuat, disertai pengawasan dan penindakan terhadap agen maupun sindikat perekrut ilegal.
âDengan melakukan edukasi kepada masyarakat, pengawasan serta penindakan yang tegas, terutama terhadap agen-agen atau sindikat-sindikat yang mengirim pekerja nonprosedural ke luar negeri, karena dampaknya sangat berbahaya bagi pekerja nonprosedural itu sendiri, terutama bagi kesejahteraan dan keamanannya,â tuturnya.
- Kalimantan Barat
- Komisi IV DPR RI
- pmi ilegal malaysia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sequis Life Perkuat Layanan Nasabah Lewat Sequis Signature Services
-
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?
-
Meta Luncurkan Muse Code, AI Coding Baru Penantang OpenAI dan Anthropic
-
Duka Gempa NTT Sampai ke Vatikan, Paus Leo Sampaikan Belasungkawa
-
UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.