Pecah Bintang: Gerbang Menuju Jenderal
Minggu, 09 Agu 2026, 06:40 WIBJakarta - Dalam dunia militer dan kepolisian Indonesia, istilah "pecah bintang" adalah momen puncak karier bagi seorang perwira menengah. Secara harfiah, ini berarti seorang perwira yang sebelumnya menyandang tanda pangkat berbentuk "bunga melati" (atau pangkat kolonel/kombes) lalu naik pangkat dan resmi menyandang "bintang emas" di pundaknya, menandakan kenaikan pangkat ke golongan Perwira Tinggi (Pati).
Pecah Bintang: Gerbang Menuju Jenderal di Militer dan Polri
Prosesi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kinerja luar biasa selama puluhan tahun pengabdian. Di Kepolisian, "pecah bintang" biasanya menandai kenaikan pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) . Di TNI, proses serupa terjadi dari Kolonel menjadi Brigadir Jenderal (TNI AD), Marsekal Pertama (AU), atau Laksamana Pertama (AL). Pangkat bintang ini terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari Bintang Satu hingga Bintang Empat, yang masing-masing membawa tanggung jawab kepemimpinan yang semakin besar.
Contoh nyata dapat dilihat pada mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Dalam sebuah upacara kenaikan pangkat, puluhan perwira menengah resmi "pecah bintang" untuk mengemban jabatan baru yang lebih strategis . Mereka ditempatkan di berbagai posisi vital, mulai dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), pejabat utama di Markas Besar (Mabes), hingga penugasan di lembaga negara lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kasus lain terjadi di lingkungan TNI, di mana ajudan Presiden yang juga merupakan perwira menengah, mendapatkan kepercayaan dan promosi jabatan yang mengantarkannya "pecah bintang" menjadi perwira tinggi . Ini menunjukkan bahwa "pecah bintang" adalah buah dari kepercayaan pimpinan dan hasil dari rekam jejak pengabdian yang gemilang, sekaligus menjadi awal dari babak baru pengabdian dengan beban dan tanggung jawab yang lebih besar bagi bangsa dan negara.
- Kepolisian
- Anggota TNI
- Pecah Bintang
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Winoto Wahyu
Berita Terkait:
-
Forkopimda Banda Aceh Mengeluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026
-
Hasil Liga Inggris: Imbang tanpa Gol, Brentford dan Tottenham Hotspur Tak Beranjak di Klasemen
-
Mengapa Kantor Polisi Tidak Bisa Direview / Diberi Rating di Google Maps?
-
Serie A Italia: Como Terus Buat Kejutan Serie A, Juventus Bangkit dengan Kemenangan Telak
-
Adkasi Sebut Kebijakan Penyerapan Gabah Rp6.500/Kg Sejahterahkan Petani, Benarkah Kondisinya seperti Itu?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.