Dukung Tata Kelola Infrastruktur Gas Bumi, PGN-Kejati Jatim Perkuat Kolaborasi

Minggu, 09 Agu 2026, 12:32 WIB

JAKARTA-PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk - Sales & Operation Region III (PGN SOR III) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sepakat meningkatkan koordinasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, beberapa hari lalu

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar dan General Manager PGN SOR III, Hedi Hedianto di di Aula Sasana Adhyaksa, Kejati Jatim (29/7). Hadir menyaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta 

Ket. Foto: PT. Perusahaan Gas Negara terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pengembangan dan pengoperasian infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur — Sumber: istimewa

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pengembangan dan pengoperasian infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur.

“PGN memiliki peran dalam sistem penyediaan energi. Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian penting agar kegiatan usaha dapat berjalan berkelanjutan dan sesuai ketentuan,” ujar Dr. Abdul Qohar.

Hery Murahmanta menyampaikan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai wilayah awal pelaksanaan kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan di bidang hukum diharapkan dapat menjadi upaya preventif agar setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan infrastruktur gas bumi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip GCG.

“Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap tata kelola perusahaan semakin baik, potensi risiko hukum dapat diminimalkan sejak awal, serta layanan gas bumi kepada masyarakat dan sektor industri dapat berjalan andal dan berkesinambungan,” kata Hery.

Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi yang melayani segmen industri, komersial, rumah tangga, dan pembangkit listrik. Kepastian dalam aspek hukum dan tata kelola menjadi salah satu faktor pendukung keberlanjutan layanan energi di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion yang menghadirkan narasumber dari Bidang Datun dan Bidang Pidsus Kejati Jawa Timur. Diskusi membahas penguatan implementasi GCG, identifikasi dan mitigasi risiko hukum, serta pemahaman terkait kepatuhan dalam pelaksanaan proyek strategis.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim dan PGN SOR III untuk membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pengembangan infrastruktur gas bumi, memperkuat ketahanan energi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.