Kementan Kawal SPHP Jagung, Peternak Dapat Kepastian Pakan

Kamis, 27 Agu 2026, 00:59 WIB

JAKARTA – Ketersediaan jagung bagi peternak perlu terus ditindaklanjuti agar stabilitas pasokan dan biaya pakan tetap terjaga. Hingga 23 Agustus 2026, penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai 127,43 ribu ton kepada peternak di berbagai daerah.

Langkah ini penting untuk menekan tekanan biaya produksi, menjaga keberlanjutan usaha peternakan, sekaligus mencegah kenaikan harga produk peternakan di tingkat konsumen. Namun, efektivitas program tetap bergantung pada ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi agar jagung benar-benar tersedia di sentra peternakan saat dibutuhkan.

Ket. Foto: Pasokan Pakan - Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak — Sumber: antara

Berdasarkan laporan penyaluran Perum Bulog yang diperbarui pada 24 Agustus 2026, SPHP Jagung telah menjangkau peternak di 28 provinsi, melibatkan 100 koperasi dan asosiasi, serta telah diakses oleh 5.543 peternak.

Penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan tindak lanjut aspirasi peternak yang disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma, Surabaya, 11 Agustus 2026. Peternak menyampaikan tekanan biaya produksi, termasuk kebutuhan bahan baku pakan dengan harga terjangkau.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amran meminta SPHP Jagung terus dilanjutkan selama masih dibutuhkan peternak dan menegaskan program tersebut diperpanjang hingga akhir 2026. “Pemerintah menjalankan kebijakan jagung dari sisi hulu dan hilir untuk menjaga keseimbangan kepentingan petani dan peternak,” ujarnya, Rabu (26/8).

Di tingkat hulu, petani dilindungi melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 5.500 rupiah per kilogram (kg) untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18–20 persen. Jagung hasil pengadaan pemerintah kemudian dikelola BULOG sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dan disiapkan sesuai standar kualitas penyaluran.

Di sisi hilir, program SPHP Jagung Pakan memberikan subsidi harga sehingga peternak dapat memperoleh jagung dengan harga 5.000 rupiah per kg di gudang Bulog dan maksimal 5.500 rupiah per kilogram di tingkat peternak. Skema ini ditujukan untuk memastikan petani memperoleh harga yang layak dan kepastian penyerapan, sementara peternak mendapatkan bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengawal kebutuhan peternak, data penerima, serta penyaluran SPHP Jagung agar tepat sasaran dan menjaga keseimbangan harga bagi petani maupun peternak.

  • sphp jagung

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.