Proses Kreatif Beretika Bawa Ekraf Indonesia Mendunia

Selasa, 22 Sep 2026, 09:22 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui proses kreatif yang berlandaskan etika dan moral sehingga menghasilkan karya bernilai tambah serta mampu menembus pasar global.

Irene mengatakan kreativitas tidak cukup hanya menghasilkan karya dengan nilai estetika, tetapi juga perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Proses tersebut dinilai dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.

Ket. Foto: Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menjadi narasumber dalam sesi Creative Biztalk pada gelaran Petranesian Business and Education Fair di Galaxy Mall 2, Surabaya, Minggu (20/9/2026) — Sumber: Kementerian Ekraf

“Ekonomi kreatif ini diharapkan menjadi tambang baru Indonesia. Indonesia juga memiliki banyak kekayaan intelektual dan paten yang potensinya ditunggu oleh dunia,” ujar Irene dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pengembangan gagasan kreatif membutuhkan kebebasan untuk bereksplorasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap dibatasi oleh etika dan moral agar karya yang dihasilkan sesuai dengan karakter serta nilai kemanusiaan.

“Menjadi kreatif adalah ketika kita memberikan diri kita kebebasan untuk melakukan apa pun tanpa terlalu memikirkan batasan. Namun, batasannya adalah etika dan moral,” katanya.

Irene menekankan bahwa kreativitas perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah, baik secara ekonomi maupun sosial. Dengan demikian, karya kreatif tidak hanya dinilai dari sisi estetika, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada orang lain.

Untuk mendorong ekonomi kreatif menjadi sumber pertumbuhan baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berfokus pada pengembangan dan pemasaran kekayaan intelektual nasional.​​​​​​​

Irene mengatakan pemerintah berupaya membuka lebih banyak ruang bagi pelaku kreatif untuk menampilkan karya sekaligus mempertemukan mereka dengan pasar yang sesuai.

“Fokus kami adalah memasarkan, membuka sebanyak-banyaknya ruang dan tempat bagi orang untuk memamerkan karyanya. Kita berusaha menjodohkan pelaku kreatif dengan pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang mencakup 21 subsektor menjadi fondasi strategis untuk mengoptimalkan potensi kreativitas dan kekayaan intelektual Indonesia.

Penguatan proses kreatif, nilai tambah, dan akses pasar diharapkan dapat membawa karya ekonomi kreatif Indonesia ke pasar global serta memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Ekonomi Kreatif

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.