Diakui Dunia, QRIS Antarnegara Raih 50-in-5 Awards 2026 di PBB
Selasa, 22 Sep 2026, 10:36 WIBJKARTA - Indonesia melalui inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih pengakuan global lewat â50-in-5 Awards 2026" kategori Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 (United Nations General Assembly/UNGA 81) di New York, Amerika Serikat (AS).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan QRIS Antarnegara menunjukkan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan setiap negara memiliki sistem yang sama.
Ia menambahkan bahwa yang dibutuhkan adalah kesamaan tujuan, kepercayaan, standar yang disepakati, serta komitmen untuk menghubungkan sistem yang telah dimiliki masing-masing negara.
âDengan menghubungkan sistem, kita menghubungkan masyarakat dan membuka peluang melampaui batas negara,â kata Filianingsih.
50-in-5 merupakan kampanye advokasi global yang bertujuan mendukung 50 negara dalam merancang, meluncurkan, dan memperluas komponen infrastruktur publik digital yang aman, inklusif dan interoperabel sebelum 2028.
Sebagai bagian dari kampanye tersebut, 50-in-5 Awards memberikan pengakuan terhadap berbagai inisiatif yang berkontribusi nyata dalam mendorong kolaborasi dan implementasi digitalisasi infrastruktur publik.
Pada kategori Kolaborasi, penghargaan diberikan kepada kemitraan lintas negara yang berhasil mengimplementasikan atau memperluas penerapan infrastruktur publik dengan teknologi digital, dengan penilaian antara lain mencakup teknologi yang digunakan, interoperabilitas, keamanan dan inklusi, serta capaian implementasi nyata.
Adapun pengembangan QRIS Antarnegara dilakukan Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan otoritas dan industri sistem pembayaran di berbagai negara dengan memanfaatkan infrastruktur pembayaran domestik masing-masing.
Pendekatan ini memungkinkan sistem pembayaran yang berbeda untuk saling terhubung tanpa mengharuskan setiap negara menggunakan sistem yang sama.
Konektivitas dibangun berdasarkan kesamaan tujuan, kepercayaan, standar yang disepakati, dan tata kelola yang jelas, dengan tetap menghormati kerangka domestik masing-masing negara.
Di tingkat nasional, implementasinya diperkuat melalui sinergi BI bersama Pemerintah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran Indonesia.
Konektivitas QRIS Antarnegara terus diperluas melalui kerja sama dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Sejak pertama kali diimplementasikan pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara oleh pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi atau senilai Rp5,90 triliun.
Sementara, transaksi pengguna Indonesia di negara mitra mencapai 4,67 juta transaksi atau senilai Rp1,73 triliun. Dengan demikian, nilai transaksi yang masuk ke Indonesia lebih tinggi sebesar Rp4,17 triliun dibandingkan nilai transaksi pengguna Indonesia di negara mitra.
BI mencatat perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan QRIS untuk mendukung aktivitas ekonomi lintas negara, termasuk pariwisata dan perdagangan, sekaligus mendukung penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara.
Sementara dari dalam negeri, QRIS telah menjangkau 45,46 juta merchant hingga Juli 2026 dan 96,69 persen di antaranya merupakan UMKM.
Melalui QRIS Antarnegara, pelaku usaha Indonesia, terutama UMKM, memiliki peluang lebih besar untuk melayani transaksi wisatawan mancanegara dengan memanfaatkan infrastruktur pembayaran digital yang telah digunakan sehari-hari, tanpa memerlukan sistem pembayaran baru.
BI menyatakan bahwa ke depan, pihaknya akan terus memperluas QRIS Antarnegara dengan negara-negara mitra potensial, terutama yang memiliki keterhubungan ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan mobilitas masyarakat yang kuat dengan Indonesia.
- QRIS Antarnegara
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.