Forum Anak Daerah Kaltara Minta Pemda Perketat Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Sabtu, 08 Agu 2026, 04:35 WIBForum Anak Daerah (FAD) Kalimantan Utara (Kaltara)Â meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat aturan kawasan tanpa rokok (KTR).
âSalah satu poin dari 13 poin permohonan, dorongan dan harapan Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara itu adalah tentang memperketat aturan KTR,â ujar Anggota Sekretariat Forum Anak Daerah (FAD) Kaltara Meisya Dzahrotussita di Tanjung Selor, Jumat.
Dia menjelaskan 13 poin tersebut masuk dalam lima bagian, yaitu bagian pertama hak sipil dan kebebasan, kemudian lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara disusun melalui diskusi dan ditetapkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Indonesia yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel pada Juli lalu.
âJadi kemarin hasil penetapan Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara itu disampaikan dan dibacakan langsung di hadapan Bapak Wakil Gubernur Kaltara dalam saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltara, kemarin (6/8),â ujarnya.
Sebanyak 13 poin Suara Anak Indonesia Kaltara tersebut, kata Meisya yang mengaku saat penyusunan menjadi pimpinan diskusi I itu, dibacakan oleh dua anggota FAD Kaltara, yaitu Suchika Indah Sari, siswi kelas XII-C SMA 1 Tanjung Palas dan Sakti Akmal Khalifah, siswa kelas XI-3 SMA 1 Tanjung Selor.
Terkait dengan salah satu poin yang meminta agar pemda memperketat aturan KTR, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa pemda dari provinsi hingga kabupaten/kota telah mengatur.
âInstruksi, peraturan, edaran yang dikeluarkan oleh kepala daerah dan pemerintah supaya ada batas-batas untuk merokok itu sudah ada. Jadi kita harus menghargai hak-hak mereka (anak-anak),â ujarnya.
Tentu, lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus memberi dukungan terhadap segala sesuatu untuk melindungi dan membangun masa depan anak.
âKita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga ke pemerintah pusat untuk melindungi dan membangun masa depan anak-anak kita,â katanya.
Beberapa poin Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara yang dibacakan, yaitu pada bagian hak sipil dan kebebasan, anak-anak Kaltara berharap pemerintah mempercepat pemerataan Kartu Identitas Anak (KIA), memperkuat perlindungan data pribadi, meningkatkan edukasi keamanan digital, serta aktif melibatkan anak melalui pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dari sisi lingkungan keluarga, harapan yang disuarakan mencakup pencegahan pernikahan usia dini, penguatan edukasi pengasuhan positif bagi orang tua, serta perluasan Penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Aspirasi di bidang kesehatan dan kesejahteraan menaruh harapan besar pada percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi dan perluasan layanan kesehatan hingga pelosok, pengetatan KTR di ruang publik, serta penyediaan layanan konseling dan pendidikan kesehatan reproduksi yang ramah anak.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Longsor Cilacap, BNPB Ingatkan Tim SAR dan Warga Waspadai Longsor Susulan
-
Event Akhir Pekan di Jakarta 11-12 Oktober 2025: TikTok Food Fest, Korean Franchise Expo, hingga Pameran Seni Kontemporer di ROH Galeri
-
Perum Bulog Buka Akses Gudang untuk Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
-
Badan Geologi: Mitigasi Ancaman Nyata Sesar Lembang Tak Bisa Ditunda
-
Koalisi Jakarta Sehat Geruduk DPRD, Desak Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.