Bareskrim Polri Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan Anggota Polres Katingan di Samarinda

Jumat, 10 Jul 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7) malam. 

Ketiga tersangka tersebut berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis (9/7) malam sekitar pukul 23.32 WIB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan usai dilakukan penangkapan.

Ket. Foto: Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kelly L (kedua kanan) saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7). — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar

"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Kelly L saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7).

Kelly menjelaskan ketiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Polres Katingan itu memiliki peran yang berbeda.

​"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ucapnya.

​Dalam proses penangkapan di Samarinda, Kelly mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.

​Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, salah satunya senjata tajam jenis mandau.

​"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," ucapnya.

​Namun demikian, Kelly belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi lengkap penangkapan maupun kondisi terkini para tersangka.

​"Untuk rilis lengkapnya nanti dari Dittipidnarkoba yang akan melakukan rilis lengkap," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7).

"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu (8/7).

Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia.

Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

  • Bareskrim Polri
  • pembunuhan polisi katingan
  • polres katingan
  • bandar narkoba katingan

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.