UI Perkenalkan Zona Halal Kampus, Jadi Model Pengembangan Ekosistem Halal di Perguruan Tinggi
Jumat, 31 Jul 2026, 02:42 WIBDepok - Universitas Indonesia (UI) memperkenalkan model pengembangan ekosistem halal di lingkungan perguruan tinggi melalui zona halal kampus yang diinisiasi kantin vokasi perguruan tinggi itu.
Plt. Kepala UI Halal Center, Nia Adriana di Kampus UI Depok, Kamis (30/7), mengatakan keberadaan Zona Halal merupakan bagian dari upaya membangun budaya halal yang berkelanjutan.
âZona halal harus dimaknai sebagai sebuah ekosistem. Di dalamnya terdapat proses edukasi, pendampingan, pemenuhan standar, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan penerapan prinsip halal," katanya.
UI Halal Center siap mendampingi para pelaku usaha agar tidak hanya memperoleh sertifikasi, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menjaga konsistensi kehalalan produknya.
Sementara itu, Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Dr Safrin Arifin menilai bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Vokasi UI dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman sekaligus membangun budaya mutu.
Baginya, peluncuran Zona Halal ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman halal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu dan kesadaran halal di lingkungan kampus.
âKami berharap Kantin Vokasi UI dapat menjadi ruang belajar sekaligus contoh penerapan ekosistem halal yang melibatkan perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha,â ujarnya.
Inisiatif yang digagas UI Halal Center bersama Program Pendidikan Vokasi UI ini mengintegrasikan sertifikasi halal, edukasi, dan pembinaan pelaku usaha untuk membangun budaya halal yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Peresmian Zona Halal Kampus ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UI Halal Center dan Program Pendidikan Vokasi UI.
Program ini akan memastikan seluruh tenan bersertifikat halal, sekaligus membangun sistem pembinaan dan pendampingan agar standar halal diterapkan secara konsisten.
Pada tahap awal, sebanyak 19 tenan Kantin Vokasi UI mengikuti program pembinaan dan seluruhnya berhasil memperoleh Sertifikat Halal.
Selain memenuhi persyaratan sertifikasi, tenan-tenan tersebut juga dibekali penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), praktik higiene dan sanitasi, serta tata kelola usaha yang mendukung keberlanjutan standar halal.
Penerapan Zona Halal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan unit usaha kampus sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perkuat Peringatan Dini, BMKG Perluas Radar Cuaca di wilayah Pesisir Perairan Indonesia
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Revolusi Terapi Gen yang Berpotensi Sembuhkan Buta Warna
-
Purbaya Akan Obok-obok Rekening Para Pejabat Ditjen Pajak. Sebagian Pejabat Akan Dinonaktifkan Sementara
-
Status tanggap darurat bencana gempa di Sulteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.