Foto: Status tanggap darurat bencana gempa di Sulteng
Kendaraan pengangkut gas medis melintas di jalan alternatif setelah pembatasan perlintasan di Jembatan Palu 3 yang mengalami kerusakan akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2026). Gubernur Sulteng menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi mulai 17 hingga 23 Juni 2026 yang mencakup Palu, Poso, Sigi dan Parigi Moutong setelah terjadinya gempa magnitudo 6,7 pada Selasa (16/6) yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, hilangnya nyawa, serta mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.