Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2026 Rp 900 Ribu untuk 2.600 Buruh

Kamis, 30 Jul 2026, 01:35 WIB

SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah itu pada Rabu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi mengatakan bantuan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Ket. Foto: Penyerahan bantuan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. — Sumber: ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep

"Penerima BLT-DBHCHT 2026 kali ini sebanyak 2.600 orang, terdiri atas buruh pabrik tembakau di 61 pabrik rokok di Kabupaten Sumenep, serta buruh tani tembakau yang berada di 30 desa di berbagai kecamatan," katanya.

Ia menjelaskan buruh pabrik tembakau yang menerima bantuan sebanyak 1.632 orang dan buruh tani tembakau sebanyak 968 orang.

Pemenuhan data penerima BLT-DBHCT bersumber dari dua perangkat daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang menyediakan data BNBA (By Name By Address) Buruh Tani Tembakau dan Dinas Ketenagakerjaan untuk data buruh pabrik tembakau.

"Jadi, data penerima manfaat merupakan hasil sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, agar penyaluran bantuan tepat sasaran," katanya.

Para buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau untuk mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan, yakni berprofesi sebagai buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok, tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sumenep yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukan berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI-Polri, pensiunan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan perangkat desa.

Pemkab  Sumenep mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar lebih untuk bantuan BLT-DBHCT kepada buruh pabrik dan buruh tani yang jumlahnya mencapai 2.600 orang.

"Kami memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yaitu Juni, Juli, dan Agustus, yang proses pencairannya sekaligus Rp900 ribu melalui BPRS Bhakti Sumekar Sumenep," katanya.

  • pemkab sumenep
  • buruh tani tembakau
  • blt dbhcht 2026
  • pabrik rokok sumenep

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.