Aturan Baru Thailand, Wisatawan Asing 'Bermasalah' Bakal Diusir!

Sabtu, 29 Agu 2026, 12:00 WIB

BANGKOK - Pemerintah Thailand memperingatkan wisatawan "bermasalah" dapat menghadapi deportasi karena aturan baru tentang pengusiran warga asing yang dihukum karena kegiatan ilegal mulai berlaku pada hari Jumat (28/8).

Perubahan ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan terhadap perilaku pengunjung ke negara Asia Tenggara ini, yang pantai dan budayanya menarik puluhan juta wisatawan setiap tahun.

"Wisatawan atau pekerja asing bermasalah yang melanggar hukum harus pergi," kata Menteri Pariwisata Surasak Phancharoenworakul dalam sebuah unggahan media sosial pada Kamis malam.

Komentarnya disampaikan menjelang implementasi aturan baru tentang bagaimana warga asing dapat dideportasi dari Thailand setelah dihukum dan menjalani hukuman untuk kejahatan tertentu.

Ini termasuk tinggal melebihi masa berlaku visa, bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan atau membuat dokumen palsu, atau pelanggaran lain yang membawa hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Langkah-langkah tersebut, yang disetujui oleh pemerintah Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada bulan Juli, dimaksudkan untuk "melindungi nilai-nilai budaya Thailand", kata para pejabat.

Sebelumnya, kasus deportasi sebagian besar dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.

"Thailand memiliki kebijakan menyambut warga asing untuk berwisata, bekerja, dan berbisnis. Namun, ditemukan bahwa beberapa warga asing tidak bertindak sesuai dengan hukum," demikian bunyi peraturan baru yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Kerajaan.

Surasak mengatakan peraturan tersebut dimaksudkan untuk menangani "warga asing berkualitas rendah" yang mengganggu ketertiban umum.

Pada bulan Mei, Thailand mengumumkan akan mengurangi separuh waktu kunjungan wisatawan dari sebagian besar negara tanpa visa, dari 60 menjadi 30 hari.

Langkah ini diambil setelah serangkaian penangkapan warga asing yang mendapat sorotan publik karena pelanggaran narkoba, perdagangan seks, dan pengoperasian bisnis ilegal seperti hotel dan sekolah.

Sejak itu, sejumlah insiden telah memicu perdebatan publik.

Pada bulan Juli, kedutaan besar Italia meminta maaf setelah video sekelompok mahasiswa Italia yang berisik dan tidak sopan di kereta Bangkok menjadi viral.

Pada bulan Mei, pihak berwenang mendeportasi seorang warga negara Spanyol dan seorang warga negara Peru setelah pasangan tersebut tertangkap sedang berhubungan seks di tempat umum, suatu tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran kesusilaan publik menurut hukum Thailand.

Namun, para ahli memperingatkan negara tersebut perlu menyeimbangkan pengawasan yang lebih ketat dengan ketergantungannya pada pariwisata, yang menyumbang 13 persen dari PDB.

Thailand memperkirakan sekitar 33,5 juta wisatawan asing pada tahun 2026, meningkat dari hampir 33 juta pengunjung pada tahun 2025, menurut pemerintah.

Negara ini telah menarik 18 juta wisatawan asing sejak awal tahun, tetapi jumlah kedatangan turun tiga persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menurut data terbaru.

Ket. Foto: Foto arsip ini, yang diambil pada 9 April 2018, menunjukkan kerumunan wisatawan di pantai Maya Bay, di pulau Koh Phi, Thailand selatan. — Sumber: AFP

  • Banjir Bandang Nepal-Tibet

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Gerai Ketiga Humble Baker Hadir di Duren Tiga dengan Konsep Lebih Sehat

Aturan Baru Thailand, Wisatawan Asing 'Bermasalah' Bakal Diusir!

Konsisten Jaga Kinerja, BRI Life Sabet Dua Penghargaan Infobank

DPR Usulkan Penerapan AI di Indonesia Dibagi 3 Klaster: Kota, Desa, dan Daerah Tertinggal

Menbud Dorong Pelestarian Gereja Blenduk Semarang sebagai "Living Heritage"

ITF Sunter Mau Diaktifkan Lagi, JPS Ingatkan Pemprov DKI soal Risiko Lingkungan

‘Transportasi Logistik Dalam Perekonomian Nasional’

Rektor IPDN Nilai UU DKJ Berikan Kewenangan Khusus untuk Jakarta, Berbeda dari Daerah lain

Pegadaian Peduli, 480 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Jakarta Barat

Bantu Korban Bencana NTT, Kemenimipas Galang Donasi Rp1,8 Miliar

Resmi Dibuka di Lapangan Banteng! FLONA 2026 Hadirkan 6 Zona Ekoregion Nusantara

Squid Game: The Experience Hadir di Jakarta pada 16 Oktober, Pertama di Asia Tenggara

JIF Summit 2026 Resmi Ditutup: Jalin Koneksi Bisnis dan Tindak Lanjut Penandatanganan MoU

Trump Umumkan "Kesepakatan Minyak Terbesar dalam Sejarah Dunia" dengan Venezuela

Kepala DPMPTSP Sebut JIF Summit 2026 Bukan Cuma Soal Angka Investasi

JIF Summit 2026 Dorong Proyek Tanggul Laut NCICD Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Menpar Warning! Pariwisata Jangan Cuma Kejar Turis, Alam Harus Tetap Lestari

2 Jembatan Besar di Flores Rusak Parah, Menteri PU: Harus Selesai September & Tahan Gempa

Jangan Asal Pakai AI! Wamenkomdigi Soroti Risiko di Sektor Keuangan

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat 3R

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.