- Home
-
- Luar Negeri
-
- Aturan Baru Thailand, Wisa...
Aturan Baru Thailand, Wisatawan Asing 'Bermasalah' Bakal Diusir!
Sabtu, 29 Agu 2026, 12:00 WIBBANGKOK - Pemerintah Thailand memperingatkan wisatawan "bermasalah" dapat menghadapi deportasi karena aturan baru tentang pengusiran warga asing yang dihukum karena kegiatan ilegal mulai berlaku pada hari Jumat (28/8).
Perubahan ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan terhadap perilaku pengunjung ke negara Asia Tenggara ini, yang pantai dan budayanya menarik puluhan juta wisatawan setiap tahun.
"Wisatawan atau pekerja asing bermasalah yang melanggar hukum harus pergi," kata Menteri Pariwisata Surasak Phancharoenworakul dalam sebuah unggahan media sosial pada Kamis malam.
Komentarnya disampaikan menjelang implementasi aturan baru tentang bagaimana warga asing dapat dideportasi dari Thailand setelah dihukum dan menjalani hukuman untuk kejahatan tertentu.
Ini termasuk tinggal melebihi masa berlaku visa, bekerja atau menjalankan bisnis secara ilegal, menggunakan atau membuat dokumen palsu, atau pelanggaran lain yang membawa hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Langkah-langkah tersebut, yang disetujui oleh pemerintah Perdana Menteri Anutin Charnvirakul pada bulan Juli, dimaksudkan untuk "melindungi nilai-nilai budaya Thailand", kata para pejabat.
Sebelumnya, kasus deportasi sebagian besar dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus.
"Thailand memiliki kebijakan menyambut warga asing untuk berwisata, bekerja, dan berbisnis. Namun, ditemukan bahwa beberapa warga asing tidak bertindak sesuai dengan hukum," demikian bunyi peraturan baru yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Kerajaan.
Surasak mengatakan peraturan tersebut dimaksudkan untuk menangani "warga asing berkualitas rendah" yang mengganggu ketertiban umum.
Pada bulan Mei, Thailand mengumumkan akan mengurangi separuh waktu kunjungan wisatawan dari sebagian besar negara tanpa visa, dari 60 menjadi 30 hari.
Langkah ini diambil setelah serangkaian penangkapan warga asing yang mendapat sorotan publik karena pelanggaran narkoba, perdagangan seks, dan pengoperasian bisnis ilegal seperti hotel dan sekolah.
Sejak itu, sejumlah insiden telah memicu perdebatan publik.
Pada bulan Juli, kedutaan besar Italia meminta maaf setelah video sekelompok mahasiswa Italia yang berisik dan tidak sopan di kereta Bangkok menjadi viral.
Pada bulan Mei, pihak berwenang mendeportasi seorang warga negara Spanyol dan seorang warga negara Peru setelah pasangan tersebut tertangkap sedang berhubungan seks di tempat umum, suatu tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran kesusilaan publik menurut hukum Thailand.
Namun, para ahli memperingatkan negara tersebut perlu menyeimbangkan pengawasan yang lebih ketat dengan ketergantungannya pada pariwisata, yang menyumbang 13 persen dari PDB.
Thailand memperkirakan sekitar 33,5 juta wisatawan asing pada tahun 2026, meningkat dari hampir 33 juta pengunjung pada tahun 2025, menurut pemerintah.
Negara ini telah menarik 18 juta wisatawan asing sejak awal tahun, tetapi jumlah kedatangan turun tiga persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menurut data terbaru.
- Banjir Bandang Nepal-Tibet
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tiongkok Terus Bertambah
-
Banjir Bandang Nepal Terjang Permukiman, Ratusan Orang Masih Hilang
-
Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2026 Rp 900 Ribu untuk 2.600 Buruh
-
Dinilai Ganggu Fungsi Sempadan, GANESPA Minta Gubernur Banten Tertibkan Warung Liar di Bantaran Setu Ciledug Pamulang
-
Naik MRT Jakarta Bisa Pakai Kartu Kredit Bank Mandiri "Contactless", Dapat Cashback 50% Juga Loh!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.