Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan AD-ART Secara Tertutup

Sabtu, 29 Agu 2026, 14:08 WIB

JOMBANG -- Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas sejumlah materi strategis, termasuk usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta metode pemilihan kepemimpinan PBNU.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU Muhammad Nuh di Jombang, Sabtu, mengatakan pembahasan materi tersebut dilaksanakan secara tertutup untuk memberikan ruang kepada muktamirin bermusyawarah secara lebih leluasa.

Ket. Foto: Sekretaris SC Muktamar ke-35 NU Prof. M. Nuh di Jombang, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/Asmaul

"Sidangnya tertutup, tidak boleh kita (diikuti pihak luar). Pada saat 'masak' (proses pembahasan) tidak boleh ikut, tapi kalau sudah selesai, bisa kita nikmati (hasilnya)," katanya.

Menurut dia, selain Komisi Organisasi, sidang Komisi Program dan Komisi Rekomendasi juga dilaksanakan secara tertutup.

Forum tertutup tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal muktamar untuk menjaga proses musyawarah tetap fokus hingga menghasilkan rumusan yang disepakati peserta.

Meskipun demikian, SC memastikan hasil persidangan komisi akan disampaikan kepada publik setelah tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan selesai.

"Nanti pada hasilnya saya sampaikan," ujar Muhammad Nuh.

Ia mengatakan seluruh materi yang dibahas Komisi Organisasi telah diinventarisasi oleh SC untuk selanjutnya dimusyawarahkan dan diputuskan dalam forum muktamar.

Menurut dia, materi keorganisasian maupun persoalan lain yang berpotensi menimbulkan perbedaan telah terlebih dahulu dibahas dalam rangkaian pra-muktamar.

Pembahasan awal tersebut dilakukan untuk memperkecil perbedaan sekaligus memperdalam dan memperkaya materi sebelum dibawa ke forum muktamar.

"Sehingga pada saat ini, di komisi sekarang itu relatif semakin kaya, semakin banyak pemahaman. Mudah-mudahan perbedaan pun juga semakin kecil, karena muktamar tempatnya perbedaan. Kalau tempatnya persamaan, selesai sudah," katanya.

Muktamar Ke-35 NU menggelar sejumlah sidang komisi secara paralel, antara lain Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.

Hasil pembahasan masing-masing komisi selanjutnya dibawa ke pleno untuk mendapatkan pengesahan.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya

Berakit-rakit Dahulu Menuntut Ilmu di Sekolah Kemudian, Keseharian Pagi Anak-anak Sadang Menuju Tepian Waduk Saguling

Ada Apa Tiba-tiba DPR Desak Imigrasi Evaluasi Pengawasan WNA di Bali?

Huawei Pura 90s Series Resmi Hadir di Indonesia, Segini Harganya!

Kabar Baik untuk Warga NTT! Menhub Pastikan Fasilitas Transportasi Terdampak Gempa Segera Diperbaiki

Soal Kuota Internet, Menkomdigi Terbitkan SE Wajibkan Operator Seluler Patuhi Putusan MK

Pendaftar Membeludak, Warga Lokal Tetap Jadi Prioritas Utama Volunteer MotoGP Mandalika 2026

Program 3 Juta Rumah Bergerak! PP Properti Siap Serah Terima 1.300 Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

PMI Kota Tangerang canangkan Bulan Dana Targetkan di Atas Rp1 Miliar

Komisi Organisasi Muktamar NU Bahas Perubahan AD-ART Secara Tertutup

Bikin Penasaran, AD/ART NU Bakal Berubah? Komisi Organisasi Muktamar NU Mulai Bahas Persoalan Serius Ini

Perajin Kriya Payakumbuh Dapat Program Akselerasi dari Kemenekraf Dorong Ekraf Bangkit Pasca Bencana

Tim SAR kembali Temukan Dua Wisatawan di Pantai Karangpapak Garut

Indonesia-Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Pangan dan Energi Terbarukan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Makassar

UMKM Babel Bersiap Naik Kelas! Explore Babel Jadi Ajang Tingkatkan Kapasitas

Gojek Berangkatkan Umrah Gratis 70 Driver Paling Setia, Menhub Apresiasi Kesejahteraan Mitra

Geger Kebakaran di Gedung KPK, Ini Kata Jubir Budi Prasetyo

Trenggalek Gelar Tradisi Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-832

Demo 27 Agustus Bikin Geger, Menhub Ungkap Kondisi Fasilitas Transportasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.