Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Makassar
Sabtu, 29 Agu 2026, 13:59 WIBMAKASSAR -- Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras di Makassar, Sabtu, mengatakan keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
"Keduanya ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Hertasning pada Jumat (28/8) malam. Saat ini sudah berada di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 WITA saat korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
"Saat melintas di Jalan Hertasning, di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki," katanya.
Menurut polisi, para terduga pelaku menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh. Salah seorang dari mereka kemudian merampas telepon seluler milik korban dan melarikan diri.
Korban tidak mengalami luka berat dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini dengan nilai kerugian sekitar Rp1,7 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Ia mengaku memukul korban setelah korban terjatuh dari sepeda motor.
Sementara itu, AL mengakui turut memukul korban, tetapi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon seluler milik korban.
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi memperoleh sejumlah nama yang diduga turut terlibat dan masih melakukan pencarian serta pengembangan perkara.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi yang dianggap rawan.
"Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Jakarta Terapkan WFA 50 Persen Pegawai 25-27 Maret
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi
-
Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api Kembali Beraksi di Jakarta Barat
-
Pemkab Kediri Kebut Pengadaan Tanah Tol Akses Bandara Dhoho, Progres Tol Kertosono-Kediri Sudah 93,6 Persen
-
Lampaui Target 14,7%! PLN NP Cetak 245 GWh Energi Hijau di Awal 2026
Kabar Baik untuk Warga NTT! Menhub Pastikan Fasilitas Transportasi Terdampak Gempa Segera Diperbaiki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.