Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan.
Rabu, 29 Jul 2026, 11:36 WIBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Aceh, mendorong seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
""Harapan kita, perusahaan-perusahaan ikut serta dalam gerakan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan menggunakan dana CSR-nya. Sehingga, hak-hak perlindungan kerja bagi pekerja rentan ini dapat terpenuhi," kata Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Ruswaidi kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa (28/7).
Ia mengatakan keterlibatan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan jaminan perlindungan kerja sektor informal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Saat ini terdapat sekitar 14.000 pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Aceh Barat yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial, seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.
Dari total sasaran tersebut, komitmen perusahaan yang baru terealisasi mencakup sekitar 2.800 pekerja rentan.
Pemkab Aceh Barat telah menanggung perlindungan bagi sekitar 4.000 pekerja rentan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Masih ada sekitar 11.000 lebih pekerja rentan yang perlu kita penuhi bersama. Untuk pekerja sektor formal di perusahaan, semuanya sudah terlindungi. Namun untuk pekerja informal di sekitarnya, inilah yang menjadi fokus kita," kata Ruswaidi menambahkan.
Ruswaidi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini meliputi dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai iuran sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan.
Manfaat dari program ini berupa perlindungan medis, santunan bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja pada tulang punggung keluarga.
Guna memaksimalkan cakupan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan segera menyurati kembali perusahaan-perusahaan yang belum berkomitmen serta memanfaatkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Bappeda Aceh Barat.
"Kita akan menyurati kembali dan menagih komitmen perusahaan melalui Forum TJSLP Bappeda. Soal alokasi alokasi dana TJSLP secara umum yang mencapai kisaran puluhan miliar rupiah, tentu perusahaan memiliki pilar program lain seperti pendidikan dan ekonomi. Namun, kami berharap ada porsi anggaran yang dipilah untuk jaminan sosial pekerja rentan ini," katanya lagi.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Tribute to Erros Djarot di Java Jazz 2026
-
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi AI dan Green Jobs
-
Longsor di Tol Bocimi KM 72, Kementerian PU: Jalur Sudah Dibuka, Tak Ada Korban
-
DKI Tawarkan Singapura untuk Investasi Bangun MRT
-
Awas Terjebak, Hindari 4 Jalur "Neraka" di Malang Saat Libur Panjang Pekan Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.