- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Minta Penggunaan ...
DPRD DKI Minta Penggunaan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Diawasi Ketat
Selasa, 21 Jul 2026, 17:10 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta memastikan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Instrumen pembiayaan tersebut diharapkan digunakan untuk mendukung program-program prioritas yang mempercepat pembangunan Jakarta menuju kota global.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco usai mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) yang diselenggarakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (20/7). Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan apabila dikelola secara tepat dan akuntabel.
Basri menjelaskan penerbitan obligasi bukan merupakan hal baru dalam sistem pembiayaan pemerintah. Ia mencontohkan pemerintah pusat telah menerbitkan obligasi selama bertahun-tahun sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan nasional.
"Obligasi bukan barang baru. Pemerintah pusat juga sudah bertahun-tahun menerbitkan obligasi. Salah satu yang dikenal tahun ini adalah Patriot Bond," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.
Ia mengungkapkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun nantinya akan masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Jakarta.
"Dananya akan digunakan untuk pembangunan, pelayanan, dan kepentingan masyarakat Jakarta," kata Basri Baco.
Menurut Basri, DPRD DKI Jakarta akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana hasil penerbitan obligasi daerah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai tujuan dan memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan ibu kota.
"Harus diperjelas dana itu akan digunakan untuk apa dan dialokasikan ke sektor mana saja," tegas Basri Baco.
Ia menambahkan dana obligasi sebaiknya diprioritaskan pada sektor-sektor yang bersifat fundamental serta memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan yang tepat, proyek yang dibiayai diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga maupun pokok obligasi.
"Sepanjang tujuannya jelas, DPRD tentu akan memberikan dukungan," pungkas Basri Baco.
Rencana penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar pendapatan daerah. DPRD berharap skema tersebut dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.
- APBD DKI
- Pembangunan Jakarta
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- obligasi daerah
- Dana APBD DKI
- Pembiayaan Berkelanjutan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.