Kak Seto Usulkan SPARTA Hadir di Seluruh RT Jakarta untuk Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 20 Jul 2026, 14:15 WIB

Jakarta – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) di seluruh RT di Jakarta sebagai upaya memperkuat perlindungan anak hingga ke lingkungan terkecil.

Usulan tersebut disampaikan Kak Seto saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (20/7).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kanan) di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/7). — Sumber: Antara

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. LPAI telah merintis program SPARTA sejak 2011 sebagai wadah perlindungan anak di tingkat RT.

"Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat sangat penting. Sejak 2011, LPAI telah merintis SPARTA, yaitu Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga," ujar Seto.

Ia menjelaskan, Kota Tangerang Selatan telah memperoleh Rekor MURI sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak. Selain Tangerang Selatan, program serupa juga telah diterapkan di Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung.

Karena itu, Kak Seto berharap Jakarta dapat menjadi provinsi pertama yang menerapkan SPARTA di seluruh RT pada setiap kota administratif. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan status Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak.

"Dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan keluarga, yaitu rukun tetangga, yang peduli terhadap perlindungan anak dan mampu mencegah sejak dini berbagai bentuk kekerasan terhadap anak," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji dan mendalami penerapan SPARTA.

"Usulan Kak Seto mengenai SPARTA nanti kami kaji dan kami dalami," kata Pramono.

Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus memperkuat perlindungan anak sekaligus mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak yang diraih secara konsisten sejak 2022.

"Pemerintah DKI Jakarta akan terus memastikan Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak. Sejak 2022, Jakarta merupakan salah satu provinsi yang secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), LPAI, serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Pada peringatan HAN 2026, anak-anak mengikuti berbagai permainan tradisional dan perlombaan bertajuk "Bermain Gembira" yang bertujuan menanamkan nilai kejujuran, sportivitas, gotong royong, kreativitas, serta semangat bangkit setelah mengalami kegagalan.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya", yang menegaskan bahwa masa depan bangsa, termasuk Jakarta sebagai kota global, sangat ditentukan oleh komitmen dalam melindungi, memenuhi hak-hak, dan meningkatkan kesejahteraan anak.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.