Harga Emas Antam pada Sabtu (18/7) Naik Menjadi Rp2,614 Juta/Gram

Sabtu, 18 Jul 2026, 11:33 WIB

JAKARTA – Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu (18/7), pukul 11.00 WIB mengalami kenaikan dari semula Rp2.606.000 menjadi Rp2.614.000 per gram.

Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik menjadi Rp2.349.000 per gram.Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Ket. Foto: Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). — Sumber: ANTARA

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Berikut daftar lengkap harga dasarnya:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.357.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.614.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.168.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.727.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.845.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.635.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp63.962.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp127.845.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp255.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp638.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.277.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.554.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

  • harga emas antam hari ini

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.