Kemendag Siap Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia ke Pasar Jepang

Kamis, 16 Jul 2026, 18:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui penguatan mutu dan kapasitas. Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Bincang-Bincang Mutu bertajuk Coffee Beyond Borders untuk mendukung UMKM kopi menembus pasar Jepang.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengatakan Jepang merupakan pasar sangat potensial bagi kopi Indonesia. Menurut dia, produk kopi Indonesia harus memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang (tengah) — Sumber: Dokumentasi Kementerian Perdagangan

"Jepang merupakan pasar yang sangat potensial, namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, konsistensi kualitas," ujar Moga di Jakarta, Kamis (16/7).

Moga mengatakan nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat sepanjang 2023 hingga 2025 mencapai 2,51 miliar dollar Amerika Serikat. Namun ekspor kopi Indonesia ke Jepang pada 2025 baru mencapai 67,37 juta dollar Amerika Serikat atau 2,6 persen.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Ia mengatakan keberagaman kopi Indonesia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, menjadi keunggulan menghadapi tren specialty coffee Jepang.

"Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, serta konsistensi pasokan menentukan keberhasilan," kata Moga.

Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo, mengatakan tiga kunci memasuki pasar Jepang, menjaga kualitas konsisten pembeli. Menurut dia, pelaku usaha perlu menjaga komitmen terhadap kualitas dan mempertahankan kepercayaan pembeli untuk membangun kemitraan jangka panjang.

Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu memperkuat layanan pendukung ekspor melalui Portal LAMANSITU. Portal tersebut menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.