Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Selasa, 04 Agu 2026, 06:33 WIB

DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Bali menyebutkan sejumlah kepala daerah di Pulau Dewata berminat mendirikan widyalaya atau pendidikan formal berbasis Hindu yang berstatus negeri.

“Kami sudah kirimkan proposal kepada Menteri Agama pada 13 Februari lalu dan tinggal menunggu izin,” kata Kepala Kanwil Kemenag I Gusti Made Sunartha di sela diskusi Media Connect di Denpasar, Bali, Senin (3/8).

Ket. Foto: Kepala Kanwil Kemenag I Gusti Made Sunartha di sela diskusi Media Connect di Denpasar, Bali, Senin (3/8). — Sumber: antara foto

Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Jembrana bahkan menghibahkan dua bidang lahan untuk mendukung pendirian sekolah formal berbasis Hindu itu di Desa Yehembang.

Kemudian Pemkab Gianyar juga menghibahkan tanah untuk dikembangkan menjadi widyalaya negeri atau setara dengan pendidikan serupa di Madrasah.

Selain itu, imbuh dia, kepala daerah di Bangli, Klungkung, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar juga menyampaikan rencana serupa ingin mendirikan widyalaya.

Pihaknya memastikan seluruh sarana pendukung sudah siap yang dituangkan dalam proposal di antaranya pengurus, hingga skema kurikulum baik dari Kementerian Agama dan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pihaknya menargetkan widyalaya negeri bisa terealisasi pada tahun ajaran baru 2027.

“Apabila ini bisa terjadi, maka menjadi sekolah (widyalaya) pertama di Indonesia yang negeri dan Bali menjadi kiblatnya,” ucapnya.

Adapun desainnya widyalaya berjenjang mulai tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dan rencananya dilaksanakan satu atap atau sekolah asrama (boarding school).

Ia mengharapkan pelajar beragama Hindu dari sejumlah daerah di Indonesia juga bisa mengenyam pendidikan di widyalaya.

“Ini juga mengakomodasi Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya sekolah rakyat. Di Kanwil Agama kami menyikapinya dengan model seperti itu,” imbuhnya.

Sunartha menambahkan Provinsi Bali sudah seharusnya memiliki fasilitas pendidikan formal berbasis Hindu negeri mengingat sekitar 86,7 persen penduduknya beragama Hindu.

Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada satupun pendidikan formal berbasis Hindu dan berstatus negeri di Pulau Dewata.

“Ini belum memiliki satu pun pendidikan dibiayai dan berada bawah Kementerian Agama, di bawah pemerintah berstatus negeri,” ucapnya.

Adapun dasar hukum widyalaya yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMA 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya.

  • Kepala Daerah di Bali
  • Berminat
  • Sekolah Berbasis Hindu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.