KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, Natuna Kian Dijaga Ketat
Jumat, 10 Jul 2026, 17:55 WIBJAKARTA â Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan merupakan instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
Pengawasan yang efektif mampu menekan praktik penangkapan ikan ilegal, melindungi stok ikan dari eksploitasi berlebihan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi pemantauan, sinergi antarlembaga, dan partisipasi masyarakat pesisir menjadi faktor kunci agar pengawasan tidak hanya memperkuat kedaulatan maritim, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi perikanan yang berkelanjutan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara melalui pembangunan 10 kapal pengawas baru serta perluasan dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan, penambahan armada tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan pengawasan guna memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
"Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai, sehingga mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dibangun," kata Didit dalam keterangan, di Jakarta, Jumat (10/7).
Ia mengatakan pembangunan 10 kapal pengawas kelas I akan menambah kekuatan armada patroli KKP yang saat ini berjumlah 34 unit.
Selain memperkuat armada, KKP juga akan mengembangkan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama kapal pengawas melalui perluasan fasilitas dermaga.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan Batam dipilih sebagai pangkalan utama karena memiliki posisi yang strategis untuk mendukung operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.
"Batam menjadi pangkalan utama bagi kapal pengawas yang beroperasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing," ujar Pung Nugroho.
Menurut Pung, keberadaan dermaga yang lebih memadai akan mendukung operasional kapal-kapal pengawas berukuran besar, sehingga pengawasan di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Ia menambahkan pembangunan kapal pengawas maupun perluasan Dermaga PSDKP Batam dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan RI untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Laut Natuna Utara merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas kapal ikan asing ilegal. Selain berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, kawasan tersebut juga memiliki potensi sumber daya perikanan yang melimpah sehingga kerap menjadi sasaran praktik illegal fishing.
Direktorat Jenderal PSDKP sepanjang 2025 telah mengamankan 41 kapal perikanan ilegal, terdiri atas enam kapal ikan asing, yakni lima kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia, serta 35 kapal perikanan Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Kerusuhan di Simpang Tamansari-Cikapayang, Bandung
-
KKP Gas Kejar Kredit Karbon! Latih SDM Validasi Karbon Biru Biar RI Nggak Kalah Saing
-
Digelar Hari Ini Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2026 dan Awal Zulhijah 1447 H
-
Kemenhub Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal dan Siapkan Rp800 Miliar untuk Fasilitas Keselamatan
-
Pola Tulisan Tangan Ternyata Berpotensi Jadi Indikasi Awal Gangguan Kognitif pada Lansia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.