Daftar 6 Golongan Tambahan Penerima Transportasi Gratis DKI, DTKJ usulkan ini!

Kamis, 09 Jul 2026, 18:52 WIB

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penambahan enam golongan baru masyarakat yang nantinya berhak mendapatkan kartu layanan transportasi umum gratis (KLG) di Jakarta, menyusul adanya rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.

“Pemprov DKI sudah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan ditambah satu golongan di tahun 2026 plus kita juga usulan tambahan enam golongan lagi,” ujar Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo di Jakarta, Kamis (9/7).

Ket. Foto: Warga menunjukkan Kartu Layanan Gratis (KLG) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menggunakan layanan transportasi Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta khusus kategori lansia. — Sumber: ANTARA/Rivan Awal

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan menyusul rencana penyesuaian tarif Transjakarta.

Adapun enam golongan yang diusulkan menjadi penerima KLG adalah berikut ini:

1. Pendamping penyandang disabilitas berat

DTKJ mengusulkan pendamping penyandang disabilitas berat mendapat fasilitas transportasi gratis karena mereka membantu penyandang disabilitas saat menggunakan transportasi umum.

Kelompok ini meliputi pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, penyandang cerebral palsy berat, disabilitas intelektual berat, hingga autisme berat.

2. Pasien rujukan rutin

Kelompok ini diusulkan agar tidak terbebani biaya transportasi saat harus bolak-balik ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

“Mereka antara lain pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, dan terapi anak berkebutuhan khusus,” kata Sugihardjo.

3. Pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU

DTKJ juga mengusulkan agar siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapat bantuan KJP atau KJMU bisa memperoleh transportasi gratis.

Sasarannya antara lain siswa SMA/SMK swasta, mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta, santri, dan peserta pendidikan nonformal.

4. Pencari kerja aktif

DTKJ menilai pencari kerja membutuhkan transportasi gratis untuk mengikuti pelatihan, datang ke bursa kerja, atau menghadiri wawancara.

Kelompok yang diusulkan mencakup pemegang kartu pencari kerja (AK1), peserta job fair, peserta pelatihan kerja, hingga korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang mencari pekerjaan.

5. Korban bencana dan kebakaran dalam masa pemulihan

Korban bencana maupun kebakaran juga diusulkan mendapat KLG selama masa pemulihan. Tujuannya agar mereka tetap bisa bepergian untuk mengurus dokumen, berobat, atau bekerja.

Kelompok ini meliputi korban kebakaran permukiman, banjir, puting beliung, longsor, serta warga yang kehilangan tempat tinggal sementara.

6. Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta

Golongan terakhir yang diusulkan adalah pelaku usaha mikro binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

DTKJ menilai fasilitas transportasi gratis dapat membantu pelaku usaha menjalankan aktivitas ekonomi, mengikuti pembinaan, serta menjangkau lokasi usaha dan pemasaran.

Sasarannya meliputi peserta Jakpreneur, UMKM binaan kecamatan, pedagang mikro penerima pembinaan Pemprov DKI, hingga pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.

DTKJ berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2025. Ant

  • Tarif Transjakarta

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.