- Home
-
- Megapolitan
-
- Polri Geledah 12 Lokasi da...
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Kamis, 09 Jul 2026, 04:00 WIBJakarta - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri âdan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
âKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
â"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe deâClan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
âSementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.
Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.
Penyidikan ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Serapan Panen Raya 2026, Bulog Siapkan Kapasitas Gudang 2,1 Juta Ton
-
Mengelola Hutan secara Benar agar Tetap Bisa Menjadi Sumber Pangan yang Melimpah
-
Mbappe dan Bellingham Masuk Skuad Real untuk Laga Versus City
-
Taylor Swift Umumkan Album Baru “The Life of a Showgirl”, Tanggal Rilis Masih Misteri!
-
Mentan Sebut Implementasi B50 Tak Akan Ganggu Pasokan Minyak Goreng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.