Identik dengan Judi, KONI Aceh Tolak Cabor Domino

Senin, 06 Jul 2026, 11:26 WIB

ACEH BARAT - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh secara tegas menyatakan sikap untuk menolak kehadiran Domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) resmi di wilayah Aceh. 

"Kami (KONI Aceh) tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu Domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist (aturan syariat Islam) di Aceh," Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh Teuku Rayuan Sukma kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu (4/7).

Ket. Foto: Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh, Teuku Rayuan Sukma. — Sumber: ANTARA

Teuku Rayuan Sukma menjelaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar baru-baru ini, cabang olahraga Domino memang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi KONI di tingkat nasional. 

Meski seluruh peserta rakernas menyepakati hal tersebut tanpa ada penolakan, KONI Aceh yang hadir dalam forum itu memilih untuk mengambil sikap berbeda berdasarkan amanah dari pimpinan. Ia mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari atas pandangan masyarakat dan para ulama di Aceh yang menilai Domino masih sangat identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian. 

Sifat dasar tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang selama ini dianut dan diterapkan di Provinsi Aceh.

Sebelum rakernas dilaksanakan, para ulama dan pemuka masyarakat di Aceh diakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana peresmian cabor Domino ini. Mereka kemudian memberikan saran dan masukan yang kuat kepada KONI Aceh untuk tidak menerima cabor tersebut masuk ke Aceh.

Teuku Rayuan Sukma tidak menampik bahwa saat ini banyak pejabat maupun petinggi pemerintahan di Aceh yang gemar bermain domino. 

Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sejauh ini hanya bersifat personal dan belum terikat dalam satu kesatuan resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov).

"Kalau untuk individu silakan saja. Tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinir secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut," katanya menambahkan.

Meski demikian, KONI Aceh memberikan catatan bahwa status saat ini lebih tepatnya adalah menunda, bukan menolak secara permanen tanpa syarat.

Dia menyebutkan, cabang olahraga Domino berpeluang untuk diterima di masa depan jika mampu menyelesaikan dua syarat mutlak, yaitu mampu menyelesaikan kepengurusan di tingkat daerah dengan memenuhi kuota minimal 50 persen + 1 kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) di tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Aceh.

Kemudian mampu menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) secara mandiri dan resmi.

Selama persyaratan tersebut belum terpenuhi dan tantangan sosial-budaya di Aceh belum terselesaikan, KONI Aceh menegaskan bahwa Domino belum dapat diakui sebagai cabang olahraga resmi di Bumi Serambi Mekkah, demikian Teuku Rayuan Sukma.

  • Olahraga Domino

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dorong Keberlanjutan Sektor Bangunan, Schneider Electric Kampanyekan Teknologi Berbasis Data

PLTS 100 GWp Hemat APBN Rp73 Triliun per Tahun dan Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja

Kolaka Jadi Lumbung Padi Sultra, Pemkab Siapkan Lahan untuk RMU

Konflik Sudan Selatan Memanas, Dua Personel Perdamaian PBB Asal Ethiopia Tewas Ditembak

Seolah Tak Pernah Padam, Horor Wabah Ebola Kongo Tembus 5.500 Kasus

Perkuat Kemitraan Industri, RI-India Bidik Kolaborasi di EV, Semikonduktor & Digital

Pemkab Karawang Salurkan Puluhan Pompa untuk Petani Atasi Kekeringan

184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten

Pengembangan Ekraf Berbasis Wellness Didorong Wamenekraf jadi Peluang Baru Pertumbuhan Ekonomi

BPBD Gunungkidul Salurkan 2,4 Juta Liter AIr selama Kekeringan

Dirut PLN: Indonesia Jalankan Proyek PLTS Terbesar di Dunia

Polisi Tangkap WNA Malaysia Terkait Peredaran Vape Narkoba

Fantastis! Produk Kreatif Binaan BI Kaltim Raup Omzet Rp1,14 Miliar di Ajang KKI Jakarta

Kabar Baik untuk Warga Tabukeker, PLTMH Buka Akses Listrik dan Air Bersih.

KTP Tak Laku Buat Memperoleh Kartu SIM baru, Lalu Pakai Apa?

Kawasan Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Pemkot Bandung jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Wisata Kuliner dan Ekraf

Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi Spionam dan Mitra Darat

Janice Tjen Melaju ke Babak 16 Besar, Sayang Aldila Terhenti

Pemprov Sulteng Kejar Sisa Rp213 Juta Perjalanan Dinas ASN!

Jangan Panik! Lakukan Pengecekan Ini saat Motor Anda Susah Distarter

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.