Identik dengan Judi, KONI Aceh Tolak Cabor Domino

Senin, 06 Jul 2026, 11:26 WIB

ACEH BARAT - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh secara tegas menyatakan sikap untuk menolak kehadiran Domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) resmi di wilayah Aceh. 

"Kami (KONI Aceh) tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu Domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist (aturan syariat Islam) di Aceh," Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh Teuku Rayuan Sukma kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu (4/7).

Ket. Foto: Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Provinsi Aceh, Teuku Rayuan Sukma. — Sumber: ANTARA

Teuku Rayuan Sukma menjelaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang digelar baru-baru ini, cabang olahraga Domino memang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota resmi KONI di tingkat nasional. 

Meski seluruh peserta rakernas menyepakati hal tersebut tanpa ada penolakan, KONI Aceh yang hadir dalam forum itu memilih untuk mengambil sikap berbeda berdasarkan amanah dari pimpinan. Ia mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari atas pandangan masyarakat dan para ulama di Aceh yang menilai Domino masih sangat identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian. 

Sifat dasar tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang selama ini dianut dan diterapkan di Provinsi Aceh.

Sebelum rakernas dilaksanakan, para ulama dan pemuka masyarakat di Aceh diakui sudah mendapatkan informasi mengenai rencana peresmian cabor Domino ini. Mereka kemudian memberikan saran dan masukan yang kuat kepada KONI Aceh untuk tidak menerima cabor tersebut masuk ke Aceh.

Teuku Rayuan Sukma tidak menampik bahwa saat ini banyak pejabat maupun petinggi pemerintahan di Aceh yang gemar bermain domino. 

Namun, ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut sejauh ini hanya bersifat personal dan belum terikat dalam satu kesatuan resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov).

"Kalau untuk individu silakan saja. Tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinir secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut," katanya menambahkan.

Meski demikian, KONI Aceh memberikan catatan bahwa status saat ini lebih tepatnya adalah menunda, bukan menolak secara permanen tanpa syarat.

Dia menyebutkan, cabang olahraga Domino berpeluang untuk diterima di masa depan jika mampu menyelesaikan dua syarat mutlak, yaitu mampu menyelesaikan kepengurusan di tingkat daerah dengan memenuhi kuota minimal 50 persen + 1 kepengurusan Pengurus Cabang (Pengcab) di tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Aceh.

Kemudian mampu menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) secara mandiri dan resmi.

Selama persyaratan tersebut belum terpenuhi dan tantangan sosial-budaya di Aceh belum terselesaikan, KONI Aceh menegaskan bahwa Domino belum dapat diakui sebagai cabang olahraga resmi di Bumi Serambi Mekkah, demikian Teuku Rayuan Sukma.

  • Olahraga Domino

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.